Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan

Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Penulis: Rifqah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kemenag RI Ungkap Alasan Adanya Kenaikan Biaya BPIH Tahun 2023, untuk Penuhi Prinsip Keadilan
AFP
Para jemaah melakukan tawaf di kota suci Mekkah pada 11 Juli 2022, menandai berakhirnya ibadah haji tahun itu. Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Agama (Kemenag) RI mengungkapkan alasan soal usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang naik sebesar Rp69 juta per jemaah haji pada tahun 2023 ini.

Usulan tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan alasan kenaikan BPIH itu karena pertimbangannya untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji.

Qoumas mengungkapkan, bahwa Kemenag mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp98.893.909 dengan komposisi Bipih sebesar Rp69.193.734 atau 70 persen.

Selanjutnya untuk nilai manfaat alias optimalisasinya sebesar Rp29.700.175 atau 30 persen.

Baca juga: Politikus PKS Dapat Info Seharusnya Biaya Haji 2023 Alami Penurunan Hingga 30 Persen

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji."

"Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Yaqut dalam siaran pers Kemenag, Kamis (19/1/2023).

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diketahui bahwa kenaikan besaran BPIH tersebut cukup besar dibandingkan tahun sebelumnya, yakni 2022 yang hanya sebesar Rp39 juta.

Dengan BPIH sebesar Rp98.379.021, komposisi Bipih sebesar Rp39.886.009 atau 40,54 persen dan nilai manfaat alias optimalisasi sebesar Rp58.493.012 atau 59,46 persen.

Rincian Komponen yang Harus Dibayarkan Jemaah Haji Tahun 2023

Mengenai usulan BPIH tahun 2023 yang naik Rp514.888 ini, jika dilihat secara komposisi ada perubahan signifikan antara komponen yang anggarannya dialokasikan dari nilai manfaat atau optimalisasi.

Kemudian, komponen yang dibebankan kepada jemaah tersebut digunakan untuk membayar beberapa hal, di antaranya sebagai berikut:

1. Membayar biaya penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp33.979.784

2. Membayar biaya akomodasi Mekkah sebesar Rp18.768.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas