Komnas Haji dan Umrah: Kenaikan Biaya Haji Sulit Dihindari
Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan kenaikan komposisi biaya haji pada tahun ini merupakan konsekuensi yang sulit dihindari.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komnas Haji dan Umrah, Mustolih Siradj, mengatakan kenaikan komposisi biaya haji pada tahun ini merupakan konsekuensi yang sulit dihindari.
Dirinya mengungkapkan terdapat sejumlah kenaikan harga pada pelaksanaan haji pada tahun ini.
"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan baik di tanah air maupun di Arab Saudi seperti biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel, pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alkes dan sebagainya, belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut" ungkap Mustolih kepada wartawan, Jumat (20/1/2023).
Rancangan biaya yang diusulkan Kementerian Agama, menurut Mustolih, dalam rangka melakukan rasionalisasi, keberlangsungan dan kesehatan keuangan.
Selama ini, Mustolih mengungkapkan subsidi ke BPIH yang ditopang dari subsidi dana yang berasal dari imbal hasil kelolaan keuangan haji terlalu besar dan cenderung tidak sehat.
Maka itu harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.
"Uang hasil dari kelolaan dana haji dari jemaah tunggu berkisar 160 trilyun, seharusnya hasil dari penempatan maupun investasi menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal)," kata Mustolih.
"Tetapi selama ini 'tradisinya' malah diberikan untuk mensubsidi jemaah haji yg berangkat pada tahun berjalan sampai 100 persen, ini memang harus mulai dikoreksi dan dibenahi," tambah Mustolih.
Pada saat yang sama, biaya setoran awal calon jemah haji belum juga dinaikkan masih di angka Rp.25 juta/ per jemaah, setidaknya selama dua sekade belakangan.
Menurutnya, situasi ini sangat menekan keuangan haji yang sekarang ini dikelola oleh BPKH, terlebih dengan kuota normal 221 ribu maka subsidinya juga akan kembali 'normal'.
Baca juga: Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik 73 Persen Jadi Rp 69 Juta, Bandingkan dengan Malaysia
Meski begitu, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi beberapa komponen biaya.
Dia juga berharap tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi juga penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).