Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penampakan Sniper Pengawal Jokowi yang Keluar dari Tempat Persembunyiannya

Keempat anggota Pasukan Pengamanan Presiden atau Paspampres itu muncul dengan seragam khasnya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Penampakan Sniper Pengawal Jokowi yang Keluar dari Tempat Persembunyiannya
Foto dok/ Tribun Manado
Ilustrasi sniper 

Kemunculan para Sniper ini cukup mengundang perhatian.

Seperti kita ketahui, kunjungan Jokowi ke Sulut ini yakni menyambangi sejumlah lokasi.

Selain Pasar Airmadidi dan Bendungan Kuwil-Kawangkoan.

Jokowi juga berkunjung ke Likupang, Minahasa Utara.

Lalu ke Taman Laut Nasional Bunaken.

Hingga menyambangi Malayang Beach Walk, Manado.

Mengenal Paspampres yang Jaga Presiden

Berita Rekomendasi

Dilansir dari ppid.tni.mil.id, lahirnya Paspampres bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan RI, serta kelahiran TNI dan Polri.

Saat itu, para pemuda pejuang tergerak untuk mengambil peranan mengamankan Presiden.

Para pemuda tersebut terdiri dari kesatuan Tokomu Kosaku Tai yang merupakan cikal bakal dari Detasemen Kawal Pribadi (DKP), berperan sebagai pengawal pribadi, dan pemuda mantan anggota kesatuan PETA (Pembela Tanah Air) berperan sebagai pengawal Istana.

Situasi keamanan awal kemerdekaan RI sangat memprihatinkan dan membahayakan keselamatan Presiden, dengan didudukinya Jakarta oleh Belanda pada 3 Januari 1946, maka Pringgodigdo selaku Sekretaris Negara mengeluarkan perintah untuk melaksanakan operasi penyelamatan pimpinan nasional.

Dalam pelaksanaan operasi penyelamatan itu, terjadi kerja sama antara kelompok pengamanan yang terdiri dari unsur TNI yang dipimpin oleh Letda Cpm Sukotjo Tjokro Atmodjo dan unsur Kepolisian.

Untuk mengenang keberhasilan menyelamatkan Presiden Republik Indonesia yang baru pertama kalinya dilaksanakan tersebut, maka pada 3 Januari 1946 dipilih sebagai Hari Bhakti Paspampres.

Pada 16 Februari 1988, berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor Kep /02/II/1988, maka pasukan yang mulanya bernama Pasukan Pengawal Presiden (Paswalpres) ini, diubah menjadi Paspampres (Pasukan Pengamanan Presiden).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas