Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumatera Bagian Utara

PT Pertamina Patra Niaga Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah.

Editor: Content Writer
zoom-in Pertamina Patra Niaga, Penyetor Pajak Terbesar di 5 Provinsi Wilayah Sumatera Bagian Utara
Istimewa
PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) dalam kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1/2023). 

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), bersama Pemerintah Provinsi, diwakili oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Badan Pendapatan Daerah yang berada di wilayah operasi Sumbagut yaitu meliputi Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Aceh, Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau, menyelenggarakan kegiatan Koordinasi Pemungutan Penyetoran dan Rekonsiliasi Pajak Daerah PBBKB (Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor) di Batam (18/1/2023).

Pjs. Area Manager Finance Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Adrian Bonarul Parlindungan mengungkapkan, bahwa selama dua hari Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah sukses melaksanakan kegiatan koordinasi pemungutan penyetoran dan rekonsiliasi PBBKB bagi lima provinsi yang berada di wilayah operasi Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada seluruh pihak, kita telah menyelesaikan kegiatan rekonsiliasi PBBKB antara Pertamina Regional Sumbagut bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di lima Provinsi operasional kami. Sepanjang tahun 2022 PT Pertamina Patra Niaga telah melakukan kewajibannya dalam melakukan penyetoran PBBKB selama periode Januari hingga Desember 2022. PBBKB merupakan salah satu salah satu pendapatan yang sangat memiliki dampak yang signifikan bagi pemerintah daerah dalam melakukan pembangunan daerahnya," terang Adrian.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan PBBKB antara Pertamina Patra Niaga bersama Bapenda. Selama tahun 2022 Pertamina Patra Niaga telah melakukan penyetoran PBBKB kepada Bapenda di lima provinsi yaitu senilai Rp3.511.481.034.600 atau naik sebanyak 15 persen dari PBBKB yang disetor pada tahun 2021.

Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, Freddy Anwar dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada masyarakat di seluruh wiilayah Sumbagut yang telah memilih menggunakan bahan bakar minyak (BBM) berkualitas serta ramah lingkungan dari Pertamina. Salah satu produk terbesar yang menyumbang realisasi PBBKB adalah Pertamax. Ia berharap minat masyarakat untuk menggunakan BBM berkualitas (Pertamax Series dan Dex Series) semakin meningkat karena akan berdampak langsung kepada setoran pajak yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan di wilayah provinsi tersebut.

"Terima kasih kepada masyarakat yang terus menggunakan BBM berkualitas. Peningkatan penggunaan BBM berkualitas sangat berdampak pada Pendapatan Daerah melalui PBBKB, sehingga geliat pembangunan di daerah dapat terus tumbuh" ujar Freddy.

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas