Profil Komjen Pol Purn Oegroseno, Mantan Wakapolri yang Bakal Bersaksi di Sidang Hendra Kurniawan
Berikut profil Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, bakal jadi saksi a de charge terdawka obstraction of justice.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno akan hadir dalam sidang lanjutan terdakwa obstraction of justice atau perintangan penyidikan kasus Brigadir J, Jumat (20/1/2023).
Oegroseno dihadirkan di persidangan oleh tim penasihat hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Oegroseno akan menjadi saksi a de charge atau saksi meringankan.
"A de charge: Komjen Pol (Purn) Oegroseno," kata penasehat hukum Hendra Kurniawan, Ragahdo Yosodiningrat, Jumat (20/1/2023).
Ragahdo tak menjelaskan lebih lanjut maksud menghadirkan mantan Wakapolri sebagai saksi hari ini.
Selain Wakapolri, tim penasehat hukum juga akan menghadirkn dua ahli a de charge dalam persidangan hari ini.
Baca juga: Mantan Wakapolri Bakal Bersaksi dalam Sidang Hendra Kurniawan
Profil Komjen Pol (Purn) Oegroseno
Dikutip dari p2k.stekom.ac.id, Komjen Pol Oegroseno adalah seorang Purnawirawan perwira tinggi Polri.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno lahir di Pati, Jawa Tengah pada 17 Februari 1956.
Oegroseno adalah Alumnus Akpol 1978.
Ayahnya juga seorang Purnawirawan Polri bernama Brigjen Pol (Purn) Rustam Santiko yang merupakan Bupati Pati periode 1973-1978.
Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri ini memiliki istri yang bernama Suharyatmi Ningsih.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno pernah mengenyam jabatan penting di tubuh Polri
Komjen Oegroseno menjabat sebagai Wakapolri pada tahun 2013 hingga 2014.