Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wowon Cs Gunakan Pestisida untuk Meracun Maemunah, Seberapa Berbahaya Jika Masuk ke Tubuh?

Pembunuhan ini dilakukan karena para pelaku khawatir para korban mengetahui jejak kejahatan Wowon Erawan dan kelompoknya selama ini.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Wowon Cs Gunakan Pestisida untuk Meracun Maemunah, Seberapa Berbahaya Jika Masuk ke Tubuh?
KOMPAS.com/JOY ANDRE T
Kegiatan olah tempat kejadian perkara [TKP kasus pembunuhan berantai di Bekasi oleh komplotan Wowon Erawan cs di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (16/1/2023). Kontrakan ini merupakan TKP kedua kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowor Erawan dan dilakukan oleh Petugas Labfor dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. 

Dalam insiden keracunan yang parah, gejala yang ditimbulkan bisa berupa kejang-kejang, kesulitan bernafas, buang air kecil tanpa disengaja, koma hingga kematian.

Keracunan akut sistem saraf oleh pestisida ini mempengaruhi ratusan ribu orang di seluruh dunia setiap tahun.

2. Fumigan Tanah

Pestisida ini diterapkan ke tanah, membentuk gas yang beracun bagi nematoda, jamur, bakteri, serangga dan tanaman di dalam tanah.

Karena berbentuk gas, mereka berpindah dari tanah ke udara dan membuat orang yang tinggal atau bekerja di dekatnya terpapar.

Gejala paparan fumigan meliputi iritasi kulit, mata dan paru-paru.

3. Piretroid

Berita Rekomendasi

Insektisida ini adalah bahan kimia sintetik yang secara struktural mirip dengan senyawa tumbuhan, namun telah dirancang agar lebih tahan lama.

Zat ini beracun bagi sistem saraf, gejala keracunan piretroid termasuk diantaranya tremor, air liur berlebihan, sakit kepala, kelelahan, muntah, kulit gatal serta kedutan yang tidak disengaja.

Banyak piretroid juga menyebabkan masalah kesehatan jangka panjang.

Mulai dari resmethrin yang menyebabkan kanker dan gangguan reproduksi, hingga sipermetrin, fenvalerat dan deltametrin yang menyebabkan kerusakan genetik dan gangguan reproduksi.

Diracun menggunakan pestisida

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus satu keluarga keracunan di Bekasi, Jawa Barat, berhasil menguak kasus pembunuhan berantai oleh kawanan Wowon Erawan cs terhadap sejumlah korbannya menggunakan pestisida yang dicampur minuman kopi.

Menurut polisi, pembunuhan keji inidilakukan oleh tiga orang dengan cara memberikan racun pestisida di dalam kopi.

Dari penangkapan ketiga pelaku, polisi kemudian menemukan fakta jumlah korban tewas mencapai 9 orang.

Para pelaku yakni Wowon yang merupakan suami korban, Dullah tetangga Wowon yang tinggal di Cianjur Jawa Barat, serta Dedek korban selamat di Bekasi yang kini juga jadi tersangka.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan pembunuhan dilatarbelakangi motif kejahatan penipuan.

Berdasarkan pengakuan pelaku, mereka memberikan janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya.

Para korban yang tergiur, lantas dibunuh dan harta mereka pun diambil.

"Pelaku ini berdasarkan pengakukan melakukan perjalanan perjuangan pembunuhan berencana di TKP Bekasi dilakukan dengan cara memberi racun pestisida di dalam kopi."

"Motifnya pelaku ini berdasarkan pengakuannya, telah melakukan sebuah perjalanan perjuangan pembunuhan, itu bahasanya mereka," ujar Fadil Imran.

Rumah tersangka Solihin
Rumah tersangka Solihin dalam kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowon Erawan cs di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, dan sudahterpasang garis polisi, Jumat (20/1/2023).

"Ternyata korban meninggal dunia yang di Bekasi ini dibunuh karena para tersangka ini diketahui melakukan tindak pidana lain," lanjut Fadil.

"Mereka melakukan serangkaian pembunuhan atau biasa disebut dengan serial killer dengan motif pemberian janji-janji yang dikemas dengan kemampuan supranatural untuk membuat orang menjadi sukses atau kaya," kata Fadil dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Satu dari Tiga Jenazah di Cianjur Terkait Kasus Sekeluarga Keracunan di Bekasi Adalah Balita

Polisi mengungkap, pelaku sebelumnya sudah melakukan kejahatan penipuan di wilayah Cianjur, Jawa Barat.

Polisi masih terus mendalami motif lain dari pembunuhan ini.

Pihaknya juga masih menunggu kondisi kesehatan tersangka dedek yang masih dirawat di rumah sakit.

Petugas dari Dinas Kesehatan Kota Bekasi bersama kepolisian melakukan pengambilan sampel makanan, feses hingga muntahan dari dalam rumah korban diduga keracunan di Bantargebang, Kamis (12/1/2023). (TribunJakarta.com/Yusuf Bachtiar)

Temuan 3 Jasad di Cianjur Ditemukan

Setelah melakukan pendalaman, Polisi menemukan tiga jasad yang dikubur di dua lubang di pekarangan rumah salah seorang pelaku di Cianjur, Jawa Barat, Kamis (19/1/2023).

Penemuan tiga jasad ini masih berkaitan dengan kasus meninggalnya satu keluarga yang keracunan di Bekasi, Kamis (12/1/2023). 

Kapolres Cianjur, AKBP Doni Hermawan, mengatakan tim Puslabfor telah melakukan penggalian makam tersebut.

"Ada dua titik yang dilakukan penggalian dan sudah ditemukan tiga korban," kata Doni.

Ketiga korban yang ditemukan di dua titik.

"Dari dua titik penggalian itu, ditemukan dua jenazah satu lubang, dan satu lubang satu jenazah."

"Ketiga jenazah yang ditemukan di belakang rumah dan satu di antaranya diperkirakan masih berusia dua tahun," lanjut Doni.

Baca juga: Orangtua Wajib Tahu Cara Mencegah Anak Tidak Keracunan Jajanan

Ternyata Dicor di Teras Rumah

Fadil mengatakan bahwa para korban dimasukkan ke dalam lubang di teras rumah dan kemudian dicor.

Polda Metro Jaya melakukan autopsi jenasah yang dicor di teras rumah pelaku.

"Awalnya kami mengungkap teka-teki kematian 3 korban keracunan tewas di Bekasi. Saya minta tim melaksanakan scientific crime investigation," kata Fadil.

Informasi terakhir, total ada 9 korban tewas, 3 tewas diracun, 4 orang tewas dicor di teras rumah pelaku di Cianjur dan 2 korban lain dibuang ke laut.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S)(TribunJabar.id/Fauzi Noviandi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas