Pembunuhan Berantai di Bekasi dan Cianjur, Terungkap Muslihat Wowon Bisa Menikahi Ibu dan Anak
Terungkap tipu muslihat Wowon alias Aki bisa menikahi Halimah dan anaknya Ai Maemunah. Wowon merupakan pelaku pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terungkap tipu muslihat Wowon alias Aki bisa menikahi Halimah dan anaknya Ai Maemunah.
Halimah dan Ai Maemunah diketahui menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Cs di Cianjur dan Bekasi.
Halimah dan Ai Maemunah tercatat sebagai warga Cililin, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Setelah Halimah dihabisi partner crime Wowon, Solihin alias Duloh pada 2016 silam, Wowon kemudian menikahi Ai Maemunah yang sudah memiliki dua anak yakni Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi.
Ai Maemunah dan kedua anaknya pun kemudian tewas setelah diracun Wowon Cs di Bekasi, Jawa Barat pada Januari 2023.
Misbah (43), adik kandung Halimah mengungkap bagaimana kakak dan keponakannya bisa dinikahi Wowon.
Baca juga: Nasib Yani, Nyaris Dibunuh Wowon Cs, Uang Hasil Kerja di Arab Saudi Disebut Dikuasai si Pembunuh
Awalnya Halimah mengenalkan Wowon kepada keluarganya yang berada di Kampung Saar Mutiara, RT 3/7, Desa Karangtanjung, Kecamatan Cililin, Kabupaten Bandung Barat.
Halimah pun mengungkap niatnya untuk menikah dengan Wowon saat itu kepada keluargannya.
Saat pertama kali dikenalkan Halimah kepada keluarganya, Wowon mengaku berprofesi sebagai tukang ojek.
"Waktu itu kalau ke keluarga saya, bilangnya ngojek di Cianjur," ujar Misbah di Kampung Saar Mutiara, Senin (23/1/2023).
Baca juga: Cerita Yani, Mantan Istri Dede Solehudin, 2 Kali Lolos dari Pembunuhan Berantai oleh Wowon cs
Misbah juga mengatakan, saat Wowon datang ke rumah orangtua Halimah tidak ada sikap yang aneh dan perilakunya juga biasa-biasa saja.
Tetapi keluarganya saat itu tidak merestui rencana pernikahan mereka karena usia Wowon dan Halimah berbeda jauh.
"Kalau sikap dan perilakunya (Wowon) tidak ada yang aneh karena baru bertemu satu kali dan setelah itu tidak pernah berkomunikasi lagi," kata Misbah.
Setelah tidak mendapat restu, Halimah pun tinggal di Kampung Cisela, Desa Karyamukti, Kecamatan Cempaka, Kabupaten Cianjur.
Tak lama kemudian pihak keluarga tidak bisa berkomunikasi lagi atau hilang kontak dengan Halimah.
"Tahu-tahu anaknya Halimah (dengan suami pertama) bilang ke keluarga di sini, katanya si mamah (Halimah) sudah menikah sama pak Wowon," ucap Misbah.
Baca juga: Kisah Sedih Ahal: Empat Anggota Keluarga Jadi Korban Pembunuhan Wowon cs, Satu Berhasil Selamat
Setelah mendapat kabar itu, pihak keluarga masih belum bisa bertemu dengan Halimah hingga akhirnya baru bisa bertemu saat Halimah sedang kritis karena sakit pada tahun 2016.
"Setelah mendapat kabar Halimah sakit saya ke sana ke Cianjur dan melihat kondisinya sangat memprihatinkan perutnya membesar, matanya aneh dan kencingnya juga berdarah," katanya.
Namun, terang Misbah, berdasarkan hasil pemeriksaan dokter, kondisi kesehatan kakaknya sama sekali tidak bermasalah meski perutnya membesar.
"Hasil pemeriksaan perut dan matanya bagus, saya juga sempat nanya kok bisa gini. Jadi, awalnya hanya disangka tumor, tapi kata dokter ini aneh," ujarnya.
Akhir cerita, Halimah meninggal dunia dan jenazahnya langsung dibawa pihak keluarga untuk dimakamkan di TPU Islam Kampung Saar Mutiara pada tahun 2016.
Belakangan terungkap, bila Halimah dibunuh Duloh ketika sedang terbaring sakit dengan cara dicekik.
Bahkan Wowon selaku suaminya saat itu tidak mengatuhi aksi Duloh hingga akhirnya kasus pembunuhan berantai tersebut terungkap setelah meninggalnya Ai Maemunah di Bekasi pada awal 2023 ini.
Iming-iming Kekayaan
Misbah pun mengungkap kenapa Halimah dan Ai Maemunah mau menikah dengan Wowon.
Iming-iming kekayaan menjadi penyebabnya.
"Kakak saya Halimah sama keponakan saya Ai menikah dengan Wowon karena diiming-imingi (dijanjikan) kekayaan," ujar Misbah di Kampung Saar Mutiara, Senin (23/1/2023).
Dengan tipu daya tersebut, anak dan ibu itu akhirnya berhasil dinikahi Wowon.
Namun pernikahan mereka jadi petaka karena pernikahannya malah berujung maut.
"Jadi katanya si Wowon bilang, kalau kamu (Halimah-Ai Maemunah) mau menikah dengan saya (Wowon) tidak akan hidup susah, bakal kaya. Tapi kenyataannya mereka berdua malah dibunuh si Duloh," kata Misbah.
Dalam kasus ini, kepolisian menetapkan tiga tersangka, yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Ketiganya diketahui sudah melakukan pembunuhan berantai di wilayah Cianjur hingga Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menyebut tersangka yang berperan sebagai eksekutor adalah Duloh.
Diketahui, Duloh yang membunuh delapan orang yakni Halimah, Noneng, Wiwin, Bayu, Ai Maemunah, Ridwan Abdul Muiz, M Riswandi, dan Farida.
"Partner in crime dalam suatu kejahatan ini kan ada tiga pelaku saat ini, yang jelas Solihin alias Duloh sebagai eksekutor," kata Trunoyudo kepada wartawan.
Sementara itu, eksekutor satu korban tewas lainnya bernama Siti adalah Noneng atas perintah Wowon.
Selanjutnya, Trunoyudo mengatakan peran tersangka Wowon adalah sebagai orang yang mengiming-imingi para korban dengan janji bisa menggandakan kekayaannya.
"Kemudian Wowon alias Aki ini bagaimana mengiming-imingi, menjanjikan, mencari para korban sehingga mau menyerahkan barangnya," ucapnya.
Tersangka lain, yakni M Dede Solehudin disebut Trunoyudo merupakan berperan ikut serta dalam tindak kejahatanan tersebut.
"Ini tentu dari keterangan tersangka yang ada dua itu nanti harus pendalaman kepada tersangka atau pelaku Dede sendiri ini mengetahui dan juga turut serta atau bahkan juga sementara ini adalah mengetahui tentang keuangannya juga," jelasnya.
Meski begitu, Trunoyudo belum memastikan siapa otak dari kasus pembunuhan berantai ini.
"Kesimpulan itu belum bisa kita simpulkan karena ini sangat dinamis. Keterangan pelaku dengan yang lainnya masing-masing kan tentu memiliki nilai yang rendah sebenarnya. Tapi nanti scientific atau alat bukti yang lain yang akan berbicara," ungkapnya.
Rangkaian Pembunuhan Berantai Wowon Cs
Dalam kasus pembunuhan berantai ini, diketahui Wowon, Solihin, dan M Dede Solehudin ditetapkan menjadi tersangka.
Ketiga pelaku diketahui sudah membunuh 9 orang.
Pembunuhan terhadap sembilan orang tersebut dilakukan di Cianjur dan Bekasi.
Para pelaku menghabisi para korbannya dengan cara diracun, dicekik, hingga dibuang ke laut.
Kasus pembunuhan Wowon Cs ini diketahui berawal dari tindak kejahatan penipuan berkedok dukun pengganda uang.
Wowon Cs mengincar para Tenaga Kerja Wanita (TKW) dalam melancarkan aksi penipuannya.
Setelah menguras harta korban, pelaku lantas membunuhnya dengan cara keji.
Pembunuhan yang dilakukan Wowon Cs diduga pertama kali dilakukan terhadap Siti seorang TKW asal Garut.
Wowon membunuh Siti menggunakan tangan mertuanya bernama Noneng dengan cara korban didorong ke laut di wilayah Surabaya.
Saat itu korban dibunuh karena menagih janji Wowon akan melipatgandakan uangnya.
Selanjutnya, Wowon Cs melakukan pembunuhan terhadap Farida yang juga seorang TKW.
Farida meregang nyawa dengan cara diracun dan jasadnya kemudian dikubur di Kampung Babakan Curug RT 02/06, Desa Kertajaya, Kecamatan Ciranjang.
Untuk menutupi aksi kejinya, lantas Wowon Cs menghabisi nyawa mertuanya bernama Noneng.
Tak hanya Noneng, anaknya Wiwin yang tak lain istri dari Wowon juga dihabisi karena dianggap berbahaya membongkar aksi kejahatannya.
Selain Wiwin, anak berusia 2 tahun bernama Bayu pun juga dihabisi Wowon Cs.
Bayu merupakan anak dari buah pernikahan Wowon dan Ai Maemunah.
Wowon Cs diketahui juga membunuh Halimah.
Halimah yang tak lain istri Wowon dieksekusi Duloh dengan cara dicekik saat sakit.
Wowon saat itu tidak mengetahui bila Halimah dibunuh Duloh dengan cara dicekik.
Sehingga, ia menganggap kematian istrinya tersebut wajar dan akhirnya jenazah diserahkan kepada keluarga dan dimakamkan di daerah Cililin, Jawa Barat.
Setelah Halimah wafat, Wowon Cs pun membunuh istrinya yang lain bernama Ai Maemunah.
Ai Maemunah bersama dua anaknya Ridwan Abdul Muiz dan M Riswandi meregang nyawa setelah diracun di Bekasi.
Akhirnya, perjalanan Wowon Cs melakukan pembunuhan berantai pun berakhir setelah diungkap kepolisian.
Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.
Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati. (Tribunnews.com/ Fahmi Ramadhan/ Tribunjabar.id/ Hilman Kamaludin)