Terlibat Terorisme, Eks Napi Narkoba yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka
Teroris berinisial AW (39) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbukti terlibat dalam sejumlah tindak pidana terorisme.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Teroris berinisial AW (39) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana terorisme.
Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar.
"Betul, (AW) sudah tersangka," kata Aswin Siregar, Senin (23/1/2023).
Sebelumnya diketahui, bahwa Densus 88 Antiteror Polri menangkap kembali buronan teroris pada Minggu (22/1/2023) kemarin di wilayah DIY.
Baca juga: Jelang Imlek, 3 Teroris Ditangkap di Jakarta Utara, Jakarta Selatan dan Tangsel
Buronan teroris yang berhasil ditangkap oleh Densus 88 tersebut adalah AW.
Ditangkap karena diduga memiliki keinginan melakukan aksi teror dengan bahan peledak.
AW ditangkap di sekitar area Jalan Pendowoharjo, Sleman, DIY.
Teroris Jaringan Anshor Daulah
Aswin mengatakan bahwa AW diduga juga merupakan teroris jaringan Anshor Daulah.
AW diduga direkrut oleh salah satu teroris saat dirinya ditahan di Nusa Kambangan.
Selain itu, kata Aswin, AW merupakan mantan narapidana narkoba pada tahun 2020 lalu.
Kemudian diduga juga di tempat tersebut AW kemudian direkrut untuk masuk ke jaringan terorisme Anshor Daulah.
"Kemungkinan dia Anshor Daulah. Direkrut oleh salah satu jaringan yang berada 1 sel dengan tersangka selama di Nusa Kambangan," ungkap Aswin.
Diduga Anggota ISIS
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.