Terlibat Terorisme, Eks Napi Narkoba yang Ditangkap di Yogyakarta Ditetapkan sebagai Tersangka
Teroris berinisial AW (39) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terbukti terlibat dalam sejumlah tindak pidana terorisme.
Penulis: Rifqah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa AW diduga merupakan simpatisan Islamic State of Iraq and Syria (ISIS).
AW diketahui berperan memublikasikan materi propaganda ISIS dalam bentuk gambar dan video di media sosial.
"Serta memposting seruan provokatif untuk melakukan aksi teror," kata Ramadhan, Minggu (22/1/2023) kemarin.
Temukan 2 Bom Rakitan Siap Pakai
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengungkapkan bahwa Densus 88 berhasil menyita barang bukti yang ditemukan, yakni berupa dua buah bom rakitan siap pakai.
"Ada beberapa barang bukti, di antaranya dua buah bom rakitan yang sudah jadi dan bahan-bahannya," kata Aswin, Senin (23/1/2023).
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Ashri Fadilla)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.