Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

2 Alasan Ide Presiden Jokowi Jadikan Kemenhan Orkestrator Intelijen Perlu Dipertimbangkan Ulang

Dua alasan mengapa ide Jokowi yang meminta Kementerian Pertahanan sebagai orkestrator intelijen pertahanan keamanan perlu dipertimbangkan ulang.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in 2 Alasan Ide Presiden Jokowi Jadikan Kemenhan Orkestrator Intelijen Perlu Dipertimbangkan Ulang
Dokumentasi Pindad
Presiden Joko Widodo menjajal kendaraan operasional satuan yang dijuluki "Maung" di halaman Kantor Kementerian Pertahanan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Dua alasan mengapa ide Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Kementerian Pertahanan sebagai orkestrator intelijen pertahanan keamanan perlu dipertimbangkan ulang. 

Semestinya, lanjut dia, justru Presiden Jokowi mengingatkan kepada Menhan untuk melaksanakan semua tugas yang tertera dalam Pasal 16 UU Pertahanan Negara.

Sebab, kata dia, hingga kini, masih belum semua tugas yang secara eksplisit ada dalam pasal tersebut dilakukan oleh Menhan. 

Salah satu tugas yang hingga kini belum tereralisasi, kata Anton, adalah penyusunan Buku Putih Pertahanan yang telah diatur dalam Pasal 16 ayat 4 UU Pertahanan Negara.

"Di akhir masa kepemimpinan, ada baiknya Presiden Joko Widodo tidak meninggalkan warisan yang membuat mundur pelaksanaan reformasi sektor keamanan," kata Anton.

"Sebab, improvisasi yang tidak berbasis secara legal formal dan hanya berlandaskan kepentingan politik sesaat akan memberi dampak buruk jangka panjang, tidak hanya bagi institusi sektor keamanan tetapi juga nasib reformasi sektor keamanan," sambung Anton.

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjajal kendaraan taktis bernama Maung yang dibuat oleh PT. Pindad
Presiden Joko Widodo bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menjajal kendaraan taktis bernama Maung yang dibuat oleh PT. Pindad (Dokumentasi BPMI Sekretariat Presiden)

Diberitakan sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Kementerian Pertahanan untuk mengorkestrasi informasi intelijen dari lembaga-lembaga negara yang memiliki fungsi intelijen.

Jokowi mengatakan lembaga-lembaga tersebut di antaranya BIN, TNI, Polri, dan juga BSSN.

Berita Rekomendasi

Hal tersebut disampaikannya usai membuka Rapat Pimpinan Kementerian Pertahanan tahun 2023 di kantor Kementerian Pertahanan RI Jakarta Pusat pada Rabu (18/1/2023).

"Saya menyampaikan pentingnya kementerian pertahanan menjadi orkestrator informasi-informasi intelijen di semua lini yang kita miliki. Kita kan memiliki ada, informasi intelijen BIN, informasi intelijen di TNI, di Polri, di BSSN," kata Jokowi.

Informasi tersebut, kata dia, perlu diorkestrasi menjadi sebuah informasi yang solid.

Dengan demikian, kata dia, informasi tersebut bisa dijadikan bahan untuk pemerintah dalam membuat kebijakan.

"Semuanya itu harus diorkestrasi sehingga menjadi sebuah informasi yang solid, yang informasi itu diberika ke kita untuk membangun sebuah policy, atau kebijakan," kata Jokowi.

Presiden Jokowi di Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1/2023).
Presiden Jokowi di Kementerian Pertahanan, Rabu (18/1/2023). (Tribunnews/com/Taufik)

Terkait hal tersebut, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto mengatakan Presiden Jokowi meminta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator informasi intelijen.

Dengan demikian, kata dia, Indonesia bisa selalu mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan di depan.

"Dan beliau minta Kementerian Pertahanan untuk menjadi semacam koordinator supaya Indonesia selalu antisipasi dan tidak terdadak oleh segala kemungkinan," kata Prabowo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas