Kemenag Siapkan Skenario Jika Ada Jemaah yang Mundur Akibat Kenaikan Biaya Haji
Kemenag telah mengusulkan Bipih sebesar Rp 69.193.733,60 untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan pihaknya telah menyiapkan skenario jika ada jemaah yang mundur akibat kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kementerian Agama atau Kemenag telah mengusulkan Bipih sebesar Rp 69.193.733,60 untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023 ini.
Jumlah ini adalah 70 persen dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp 98.893.909,11.
"Kami siapkan skenario. Kalau tahun lalu 0,017 persen yang batal kuota tak termanfaatkan," ujar Hilman dalam Coffee Morning: Biaya Haji Naik? di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Baca juga: Dirjen Penyelenggaraan Haji Kementerian Agama: Biaya Haji Rp 69 Juta Masih Usulan
Hilman mengatakan selama ini pihaknya telah menyiapkan pengganti jika ada jemaah yang batal berangkat.
Pembatalan pemberangkatan, kata Hilman, biasanya tidak hanya terkait dengan ketidakmampuan pembayaran.
"Jadi kalau ada yang mundur maka ada yang naik penggantinya, kalau untuk kuota yang tidak termanfaatkan adalah keputusan mendadak, misal karena sakit dan meninggal," ungkap Hilman.
"Kami melihat sebelumnya ada yang membatalkan karena uang, tapi tidak banyak. Banyaknya itu batal karena tidak berangkat bersama mahromnya, istri berangkat suaminya tidak jadi itu banyak yg dilakukan," tambah Hilman.
Menurut Hilman, selama ini Kemenag telah memberikan waktu yang cukup kepada jemaah haji untuk melakukan pelunasan.
"Kita akan memberikan waktu pelunasan yg cukup, UU memberikan waktu 30 hari kalau belum bisa ditambah lagi harinya, tapi tentu tidak dalam waktu yang lama dan skema ini sudah berjalan bertahun-tahun bukan hanya sekarang-sekarang sudah belasan tahun lalu model pelunasan seperti ini," kata Hilman.
Dirinya meyakini jemaah yang berangkat pada tahun ini telah menyiapkan biaya.
"Sebagai jemaah bisa menghitung dari tahun lalu, saat mereka tidak terbawa kloter 2022 artinya masuk 2023, baik yang sudah lunas tahun 2020 ke 2022. Maupun mereka yg sudah tahu berangkat 2023 dan insya allah mereka sudah menyiapkan," pungkas Hilman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.