Sempat Satu Mobil dengan Brigadir J, Ricky Rizal Klaim Tak Berniat Menabrakkan Diri
Bripka Ricky Rizal membantah tudingan berniat mencelakai Brigadir J dengan menabrakkan mobil.
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Hasanudin Aco
Di tengah perbincangan itu, Richard Eliezer mengaku mendengar cerita Biripka RR yang ingin menabrakan mobil saat perjalanan pulang dari Magelang menuju Jakarta pada 8 Juli 2022.
Saat itu kata Richard, Ricky ingin membantir stir kemudi mobil ke sebelah kiri yang dimana tempat duduk Brigadir J saat itu.
"Sempat di lantai itu Ricky sempat ngobrol ke saya blak blakan 'Chad sebenarnya saya rencana mau nabrakin mobil dari Magelang ke Jakarta'. Mau nabrakin mobil karena almarhum di sebelah kiri," ungkap Richard.
Hal itu pun coba dikonfirmasi oleh Hakim pada persidangan.
"Diarahkan ke Yosua?," tanya Hakim.
"Siap betul," jawab Bharada E.
Kasus Pembunuhan Brigadir J
Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua menjadi korban pembunuhan berencana yang diotaki Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 lalu.
Brigadir Yoshua tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Pembunuhan itu terjadi diyakini setelah Putri Candrawathi bercerita kepada Ferdy Sambo karena terjadi pelecehan seksual di Magelang.
Ferdy Sambo saat itu merasa marah dan menyusun strategi untuk menghabisi nyawa dari Yoshua.
Dalam perkara ini Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan para ajudannya yakni Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR, Kuat Maruf dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada didakwa melakukan pembunuhan berencana.
Kelima terdakwa sebelumnya didakwa melanggar pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke (1) KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati.