Soal Ungkapan Mahfud MD Terkait Pergerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Sambo: Beliau Kan Maha Tahu
Arman memilih tidak mengambil pusing atas pernyataan tersebut dan meminta hal itu dikonfirmasi kepada Mahfud MD langsung untuk menanyakan maksudnya
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
Ist
(paling kiri di depan mikrofon) Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman Hanis merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan adanya gerakan bawah tanah yang bisa saja dilakukan Ferdy Sambo untuk melepaskan diri dari jerat hukum.
Mahfud mengatakan ia pernah mengalaminya ketika mengadili perkara Pilkada Gubernur Maluku Utara yang digugat oleh Gafur.
Tiga hari sebelum vonis, lanjut dia beredar berita bahwa Ketua MK Mahfud MD sudah dipanggil oleh Presiden SBY agar gugatan Gafur dikalahkan.
Ia pun tahu bahwa teror tersebut ditujukan agar dirinya tak berani mengalahkan Gafur.
Namun demikian, ketika itu ia tak peduli karena memang tak pernah bicara perkara apa pun dengan Presiden SBY dan Gafur tetap kalah di MK.
Untuk itu, menurutnya video tersebut harus diselidiki.
"Pertama, itu harus diselidiki. Bisa jadi pelanggaran etik kalau benar itu terjadi. Kedua, Mungkin juga video itu dipotong-potong, dari rangkaian pembicaraan sehingga timbul kesan tertentu," kata Mahfud MD.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.