Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Ungkapan Mahfud MD Terkait Pergerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Sambo: Beliau Kan Maha Tahu

Arman memilih tidak mengambil pusing atas pernyataan tersebut dan meminta hal itu dikonfirmasi kepada Mahfud MD langsung untuk menanyakan maksudnya

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Soal Ungkapan Mahfud MD Terkait Pergerakan Bawah Tanah, Kuasa Hukum Sambo: Beliau Kan Maha Tahu
Ist
(paling kiri di depan mikrofon) Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis. Arman Hanis merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan adanya gerakan bawah tanah yang bisa saja dilakukan Ferdy Sambo untuk melepaskan diri dari jerat hukum. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis merespons pernyataan Menko Polhukam Mahfud MD soal dugaan adanya gerakan bawah tanah yang bisa saja dilakukan Ferdy Sambo untuk melepaskan diri dari jerat hukum.

Arman memilih tidak mengambil pusing atas pernyataan tersebut dan meminta agar hal itu dikonfirmasi kepada Mahfud MD langsung untuk menanyakan apa maksudnya.

"Saya sudah sampaikan semuanya ucapan pak Mahfud apa saya juga tidak dengar. Adanya pergerakan bawah tanah tanya beliau lah," kata Arman saat ditemui awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Baca juga: Pledoi Ferdy Sambo: Saya Dituding Bandar Narkoba, Selingkuh, LGBT hingga Punya Bunker Penuh Uang

Dirinya juga turut menyindir mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI (MK) itu dengan menyatakan kalau yang bersangkutan merupakan orang yang serba tahu.

Oleh karenanya, Arman menyebut tidak mau berkomentar lebih jauh termasuk dengan Ferdy Sambo.

"Beliau (Mahfud MD) kan maha tahu. Saya tidak bisa komentar apa-apa kliennya saya juga gak tahu apa-apa," kata dia.

Berita Rekomendasi

"Klien saya tidak akan menanggapi, hal yang tidak diketahuinya. Apabila ada yang menyampaikan seperti itu silakan tanyakan, jangan tanyakan ke kami," tutur Arman.

Baca juga: Menko Polkam Mahfud Melihat Adanya Kekhawatiran Masyarakat Sidang Penting Hakim Disuap

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menegaskan kalau mantan Kadiv Propam Polri yang kinir menjadi terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J yakni Ferdy Sambo masih memiliki loyalis yang bisa saja membantu membebaskannya dari jeratan hukum.

Hal ini kata Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto sekaligus menyoroti imbauan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD agar seluruh lembaga keadilan tidak terpengaruh oleh gerakan-gerakan dari Ferdy Sambo dalam upaya tersebut.

Sebab, Mahfud mencium adanya 'gerakan bawah tanah' yang sengaja dilakukan untuk mempengaruhi putusan Hakim terhadap pelaku pembunuhan Brigadir J, khususnya aktor intelektual kasus tersebut, yakni Ferdy Sambo.

Menariknya, Mahfud menyebut gerakan tersebut sebagai 'gerilya' dan dilakukan oleh dua kubu, yakni mereka yang meminta Ferdy Sambo bebas dan meminta mantan Kadiv Propam Polri itu untuk dihukum.

"Pak Menkopolhukam mengingat semua pihak agar waspada dan tidak terpengaruh gerakan bawah tanah ini," kata Benny dalam keterangannya kepada awak media, Senin (23/1/2023).

Benny menyebut, pihak yang menjadi loyalis bagi tertuntut pidana hukuman seumur hidup itu merupakan mereka yang merasa memiliki hutang budi karena pernah dibantu.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas