Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Upaya Ferdy Sambo Bebas dari Jerat Pidana Seumur Hidup: Bacakan Pleidoi Empat Jam Lebih

Dalam pleidoi pribadinya, Ferdy Sambo menyampaikan beberapa poin pembelaan. Itu upaya untuk membela diri dari tuntutan penjara seumur hidup dari JPU.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Upaya Ferdy Sambo Bebas dari Jerat Pidana Seumur Hidup: Bacakan Pleidoi Empat Jam Lebih
Tribunnews.com/Ashri Fadilla
Ferdy Sambo saat menghadiri sidang pembacaan pleidoi pada Selasa (24/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo kembali menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan hari ini, Selasa (24/1/2023).

Agenda persidangan hari ini merupakan pembacaan pleidoi atau nota pembelaan Ferdy Sambo sebagai terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di Ruang Utama PN Jakarta Selatan, persidangan Ferdy Sambo hari ini dimulai sekira pukul 16.00 WIB.

Dengan mengenakan kemeja putih, dirinya mulai membacakan 10 halaman pleidoi pribadi.

Pleidoi pribadi itu ditulisnya saat ditahan di Rutan Mako Brimob.

Dalam pleidoi pribadinya, Ferdy Sambo menyampaikan beberapa poin pembelaan.

Rekomendasi Untuk Anda

Satu di antaranya, bantahan memberikan perintah menembak Brigadir J.

Baca juga: 3 Pengakuan Ferdy Sambo Soal Detik-detik Penembakan Brigadir J, Tak Perintahkan Bharada E Tembak

Hingga hari ini, Ferdy Sambo masih bersikukuh pada ucapan "hajar" yang diserukannya kepada Richard.

"Seketika itu juga terlontar dari mulut saya 'Hajar Chad! Kamu hajar Chad!'” kata Sambo menjelaskan kepada Majelis Hakim.

Menurut Ferdy Sambo, perintah hajar itu kemudian diartikan lain oleh Richard.

"Richard lantas mengokang senjatanya dan menembak beberapa kali ke arah Yosua," ujarnya.

Selain itu, dia juga masih bersikukuh mengenai pelecehan seksual yang terjadi kepada isterinya, Putri Candrawathi.

"Pada tanggal 8 Juli 2022, istri saya yang terkasih Putri Candrawathi tiba dari Magelang dan menyampaikan bahwa dirinya telah diperkosa oleh almarhum Yosua sehari sebelumnya di rumah kami di Magelang," kata Sambo.

Baca juga: Ferdy Sambo Sebut Kuat dan Ricky Sebagai Orang Baik, Sesalkan Harus Jadi Terdakwa

Mendengar hal itu, Sambo pun mengaku tak kuasa menahan emosinya. Apalagi, istrinya menceritakan hal tersebut sembari menangis menceritakan insiden pelecehan seksual tersebut.

Halaman 1/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas