Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ceritakan Kejadian di Magelang, Putri Candrawathi Sebut Dirinya Dituduh Wanita Tua Mengada-ada 

Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya dituduh wanita tua mengada-ada atas kekerasan seksual yang ia alami di Magelang.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Ceritakan Kejadian di Magelang, Putri Candrawathi Sebut Dirinya Dituduh Wanita Tua Mengada-ada 
Ist
Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan persidangan agenda pledoi dalam kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan berencana Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya dituduh wanita tua mengada-ada atas kekerasan seksual yang ia alami di Magelang.

Pernyataan tersebut itu disampaikan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan persidangan agenda pledoi dalam kasus tewasnya Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

"Jika boleh memilih, rasanya mungkin lebih baik saya menutup rapat-rapat peristiwa yang saya alami tanggal 7 Juli 2022 itu. Karena bila saya menyampaikan kembali peristiwa yang sangat menyakitkan tersebut, semakin menghidupkan trauma mendalam dan malu dalam diri saya," kata Putri Candrawathi di persidangan.

Putri Candrawathi melanjutkan sementara di berbagai media dan pemberitaan dirinya dituduh berdusta dan mendramatisir situasi. Tidak berhenti di situ saja, ia dituding sebagai perempuan tua yang mengada-ada. 

"Semua kesalahan diarahkan kepada saya tanpa saya bisa melawan. Ketika saya memilih untuk diam, publik mendesak saya untuk muncul dan bicara," lanjutnya.

Lalu menurut Putri Candrawathi ketika ia bicara, kembali muncul komentar dari para pengamat yang tidak pernah mengetahui kejadian sebenarnya.

"Berkomentar bahwa saya bukan korban kekerasan seksual, karena masih sanggup bicara. Apapun yang Saya lakukan menjadi salah di mata mereka," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Adapun sebelumnya dalam persidangan Putri Candrawathi mengatakan bahwa dirinya mengalami perbuatan keji hingga diancam akan dibunuh oleh Joshua.

"Saya tidak mengerti, mengapa ini harus terjadi kepada saya tepat di hari pernikahan kami yang ke-22. Yosua melakukan perbuatan keji terhadap saya," kata Putri Candrawathi di persidangan.

Putri melanjutkan bahwa Joshua telah melakukan kekerasan seksual, menganiaya dan mengancaman akan membunuhnya. Bukan hanya bagi dirinya juga bagi orang-orang yang ia cinta. Jika ada orang yang mengetahui apa yang ia lakukan.

"Yang mulia, saya takut. Sangat ketakutan saat itu. Atas peristiwa itu mengalami trauma yang mendalam dalam diri saya, hingga saat ini rasa malunya yang berkepanjangan. Bukan hanya bagi saya, tetapi juga seluruh anggota keluarga kami," sambungnya.

Dikatakan Putri Candrawathi dalam goncangan jiwa yang berusaha ia pendam dengan segala tenaga yang tersisa, ia memutuskan segera kembali ke Jakarta pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

"Sepanjang perjalanan, saya beristirahat serta menguatkan hati saya untuk memberanikan diri bercinta pada orang yang paling saya percayai, yakni suami saya bapak Ferdy Sambo," kata Putri.

Baca juga: Ungkapan Putri Candrawathi ke Anaknya: Mama Terus Doakan Kalian dari Balik Jeruji Tahanan

"Sebagai seorang isteri kepada siapa lagi saya harus menceritakan kepedihan ini kalau tidak pada Suami orang yang paling saya cintai dan pelindung bagi keluarga kami sekeluarga," tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas