Fahri Hamzah Sebut Anggaran Desa Tidak Cukup Rp 1 M, Harus Ada Presiden yang Berani Ajukan Rp 5 M
Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan masa depan pembiayaan pembangunan Indonesia ada di desa.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ibriza Fasti Ifhami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Fahri Hamzah mengatakan masa depan pembiayaan pembangunan Indonesia ada di desa.
Fahri menuturkan saat ini justru terlalu banyak anggaran yang terpotong di tingkat pemerintah pusat daripada di desa.
"Menurut saya masa depan pembiayaan pembangunan kita itu di desa aja," kata Fahri dalam diskusi daring Gelora Talks, Rabu (25/1/2023).
"Terlalu banyak yang kita potong untuk Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota. Sementara desa itu mendapatkan terlalu sedikit," jelasnya.
"Rp 1 Miliar (per) satu desa itu terlalu sedikit," sambung Fahri.
Baca juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, MPO APDESI: Ini Godaan Parpol dan Politisi Jelang Pemilu 2024
Menurutnya, harus ada Presiden yang berani menjanjikan peningkatan jumlah anggaran desa.
"Bahkan harus ada Presiden yang berani menjanjikan kalau dia terpilih Rp 5 Miliar setiap desa misalnya," tuturnya.
Fahri mengatakan peningkatan anggaran desa harus meningkat agar pengelolaan desanya juga meningkat.
"Masifnya pembangunan desa, terutama infrastruktur desa. Baik jalan, jembatan, pencahayaan, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan lain-lain sebagainya termasuk kebersihan sehingga desa kita itu bersinar," kata Fahri.
Menurut dia hal itu juga tentu akan memengaruhi pengelolaan kebersihan di setiap desa di Indonesia agar dapat menarik minat wisatawan untuk berkunjung.
"Desa kita mengeluarkan cahaya karena bersih. Sungainya bersih. Got-gotnya bersih. Harus dan sebagainya. Barulah dia bisa menjadi tujuan kunjungan wisatawan dan sebagainya," kata Fahri Hamzah.
Sebelumnya, Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (MPO APDESI), Muhammad Asri Anas, angkat bicara soal wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun menjadi 9 tahun.
Anas menilai wacana tersebut merupakan goodan dari partai politik (parpol) dan para politisi menjelang pemilihan umum (Pemilu) 2024 mendatang.