Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah

Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Pemerintah melalui Kemenag masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji 2023. Dirjen PHU ungkap tak ada niatan memberatkan calon jemaah. Inilah rincian biaya haji 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) saat ini masih terus melakukan pengkajian terkait usulan Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) 2023.

Diketahui sebelumnya, tampak adanya kenaikan biaya haji 2023 dibandingkan dengan 2022.

Pada tahun 2022, BPIH ditetapkan di angka Rp 97.790.000 dengan biaya perjalanan haji (bipih) sebesar Rp 39.886.009.

Sementara biaya haji 2023 diusulkan sebesar Rp 98.890.000 dengan bipih Rp 69.193.733.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), Hilman Latief mengatakan bahwa usulan biaya haji 2023 mengusung prinsip berkeadilan dan berkeberlanjutan bagi semua jemaah haji Indonesia.

Dikutip dari laman Kemenag, saat ini Kemenag tengah mencari solusi agar pembiayaan haji dapat berkeadilan dan berkelanjutan bagi jemaah haji Indonesia.

Baca juga: Biaya Haji Melonjak Tajam Jadi Kontroversi, Jokowi: Masih Proses Kajian

"Kita masih mencari solusi dan rasionalisasi bersama. Kita harus punya empati dan simpati bagaimana kita memiliki pembiayaan haji yang berkeadilan dan berkelanjutan untuk semua antrian jemaah haji Indonesia," ungkap Dirjen PHU pada Selasa (23/1/2023).

BERITA TERKAIT

Selain itu, Hilman juga menjelaskan bahwa Kemenag tidak ada niatan untuk memberatkan calon jemaah haji.

"Kemenag sama sekali tidak ada niat memberatkan calon jemaah haji," ujar Hilman.

Hilman menambahkan bahwa pengkajian usulan biaya haji 2023 tersebut dilakukan agar kenaikan biaya haji seperti yang terjadi pada tahun 2022 bisa diantisipasi lebih awal.

Perlu diketahui, jumlah besaran bipih yang diusulkan untuk biaya haji 2023 mencapai 70 persen dari total BPIH.

Sedangkan sisa 30 persennya diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan haji.

Untuk lebih lengkapnya, berikut rincian usulan biaya haji 2023:

Baca juga: Biaya Haji Dari Kementerian Agama Sebesar Rp69 Juta, Yandri Susanto: Itu Baru Usulan dan Belum Final

Rincian BPIH 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas