Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah
Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Pemerintah melalui Kemenag masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji 2023. Dirjen PHU ungkap tak ada niatan memberatkan calon jemaah. Inilah rincian biaya haji 2023.
Total BPIH yang diusulkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.
Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.
Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:
- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta
- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta
- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta
- Living cost: Rp 4,08 juta
BERITA TERKAIT
- Visa: Rp 1,22 juta
- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.
Usulan biaya haji 2023 ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.
Baca juga: Ketua Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji
Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun
Tahun 2010: Rp 34.500.000
Tahun 2011: Rp 39.340.000
Tahun 2012: Rp 45.930.000