Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah

Usulan kenaikan besaran biaya haji 2023 saat ini masih dikaji. Dirjen PHU mengatakan tak ada niat memberatkan calon jemaah. Simak rinciannya.

Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kenaikan Biaya Haji 2023 Masih Dikaji, Dirjen PHU: Tak Ada Niat Memberatkan Calon Jemaah
Istimewa
Ilustrasi ibadah Haji - Pemerintah melalui Kemenag masih mengkaji usulan kenaikan biaya haji 2023. Dirjen PHU ungkap tak ada niatan memberatkan calon jemaah. Inilah rincian biaya haji 2023. 

Total BPIH yang diusulkan untuk tahun 2023 sebesar Rp 98.893.909.

Adapun rincian biaya haji 2023 di antaranya untuk bipih sebesar Rp 69.193.733 dan nilai manfaat sebesar Rp 29.700.175.

Sementara untuk bipih yang telah ditetapkan tersebut meliputi:

- Biaya penerbangan atau embarkasi: Rp 33,98 juta

- Akomodasi Madinah: Rp 5,6 juta

- Akomodasi Mekkah: Rp 18,77 juta

- Living cost: Rp 4,08 juta

BERITA TERKAIT

- Visa: Rp 1,22 juta

- Paket layanan Masyair: Rp 5,54 juta.

Usulan biaya haji 2023 ini ditetapkan berdasarkan pertimbangan nilai kurs dolar terhadap rupiah maupun riyal.

Baca juga: Ketua Fraksi PAN Pertanyakan Kinerja BPKH Mengelola Keuangan Haji

Daftar Kenaikan BPIH Setiap Tahun

Tahun 2010: Rp 34.500.000

Tahun 2011: Rp 39.340.000

Tahun 2012: Rp 45.930.000

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas