Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bawa Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini

KPK bawa Izil Azhar ke Jakarta hari ini, Rabu (25/1/2023) untuk selanjutnya dilakukan penahanan kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Bawa Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini
SERAMBI INDONESIA/M ANSHAR
Izil Azhar . KPK bawa Izil Azhar ke Jakarta hari ini, Rabu (25/1/2023) untuk selanjutnya dilakukan penahanan kasus dugaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membawa Izil Azhar ke Jakarta pada hari ini, Rabu (25/1/2023).

Buronan kasus dugaan penerimaan gratifikasi pembangunan Dermaga Sabang yang dibiayai APBN 2006-2011 itu bakalan ditahan begitu tiba di KPK.

"Iya kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: KPK Tangkap Mantan Panglima GAM Izil Azhar, DPO Kasus Korupsi Darmaga Sabang

Diberitakan sebelumnya, KPK berhasil menangkap Izil Azhar alias Ayah Merin di Banda Aceh pada Selasa (24/1/2023).

Pergerakan Izil Azhar sudah terendus KPK dan Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) sejak Desember 2022.

Izil Azhar diketahui sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 30 November 2018.

"Benar, Selasa  (24/1) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Ali Fikri, Selasa (24/1/2023).

BERITA TERKAIT

Profil Izil Azhar dan Perjalanan Kasus

Izil Azhar merupakan tangan kanan Irwandi Yusuf, Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2018. 

Dia tercatat sebagai salah satu anggota tim sukses Irwandi pada Pilkada Aceh 2007.

Izil Azhar juga dikenal sebagai mantan Panglima GAM wilayah Sabang.

Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf menjalani persidangan dengan agenda pembacaan putusan kasus suap DOKA tahun 2018 di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (8/4/2019). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut laporan, Izil Azhar sempat berdinas di Korps Marinir TNI Angkatan Laut. 

Namun, dia lantas membelot dan bergabung dengan GAM.

Dari situlah, Izil Azhar dijuluki sebagai Ayah Merin (Marines) oleh para anggota GAM, yang merupakan bahasa Inggris dari Korps Marinir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas