Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejaksaan Agung Ungkap Kepentingan Periksa Sekjen dan Irjen Kominfo Terkait Korupsi BTS

Kejaksaan Agung buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Kejaksaan Agung Ungkap Kepentingan Periksa Sekjen dan Irjen Kominfo Terkait Korupsi BTS
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi (tengah) buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung buka suara soal pemeriksaan pejabat Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Diketahui dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station (BTS) oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) pada Kominfo, Kejaksaan Agung telah memeriksa Inspektur Jenderal (Irjen), Doddy Setiyadi dan Sekretaris Jenderal (Sekjen), Mira Tayyiba.

Keduanya telah diperiksa pada Selasa (17/1/2023) terkait dengan pengawasan terhadap proyek pengadaan tower BTS di daerah-daerah terpencil di Indonesia.

"Selain selaku Sekjen dan Irjen, juga selaku pengawas," ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi kepada Tribunnews.com pada Kamis (26/1/2023).

Dari pemeriksaan Sekjen dan Irjen Kominfo ini, tim penyidik masih melakukan pendalaman lebih lanjut.

Termasuk bila ada indikasi fraud atau kecurangan.

Baca juga: Usut Korupsi Proyek BTS BAKTI Kominfo, Kejaksaan Agung Geledah Pondok Indah Golf

"Nanti itu, karena masih kita cek dengan keterangan yang lain, alat bukti yang lain," kata Kuntadi.

Berita Rekomendasi

Pemeriksaan terhadap keduanya diungkap Kuntadi sebagai tindak lanjut dari penggeledahan yang telah dilakukan terkait kasus ini.

"Ya hasil geledah itu. Kemudian kita ikuti dengan pemeriksaan saksinya. Nah inilah kita panggil Sekjennya, Irjennya," katanya.

Sebagaimana diketahui, pada Senin (7/11/2022) lalu, tim penyidik telah menggeledah kantor Kementerian Kominfo Pusat di Jakarta.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Korupsi BTS, Dirut BAKTI Kominfo Punya Harta Rp 21 Miliar

Kemudian penggeledahan juga dilakukan di Kantor PT Adyawinsa Telecommunication & Electrical di Jalan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Pihak Kejaksaan pun telah menyita sejumlah barang bukti dari penggeledahan tersebut

"Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," ujarnya.

Baca juga: Sosok Anang Achmad Latif, Dirut BAKTI Kominfo Jadi Tersangka Kasus Korupsi Proyek Tower BTS

Kemudian pada Rabu (4/1/2023) Kejaksaan Agung menggeledah rumah Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas