Menuju Pemilu 2024, Kemenko Polhukam Minta Pers Tidak Larut dalam Clickbait
Kemenko Polhukam meminta pers tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait atau umpan klik dalam proses menuju Pemilu 2024.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kemenko Polhukam meminta pers tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait atau umpan klik dalam proses menuju Pemilu 2024.
Sebab, kata Deputi Bidang Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam Djanedri M Gaffar peran pers amat dibutuhkan dalam penyelenggaran pemilu serentak mendatang.
Hal ini guna menghindari melebarnya pembelahan sosial seperti yang terjadi pada pemilu tahun-tahun sebelumnya.
“Pers dituntut memiliki kemampuan dan kesadaran dalam memainkan peran strategis dan sentral tersebut, misalnya selektif memilih narasumber yang kompeten dan bertanggungjawab, memilih judul dan angle berita yang konstruktif sehingga tidak larut dalam praktik dan fenomena clickbait,” kata Djanedri dalam Seminar Pers dan Pemilu Serentak 2024 oleh Dewan Pers di hotel kawasan Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
“Dalam arti membuat judul berita yang bombastis yang terkadang tidak sesuai dengan isi beritanya,” tambahnya.
Untuk bisa memainkan peran strategis dan sentral ini, Djanedri menegaskan tentu harus disertai pula dengan kemampuan para wartawan di lapangan yang dibekali dengan kemampuan teknis dan wawasan yang memadai.
Lebih lanjut, ia pun mengingatkan ihwal Pemilu 2024 kali ini merupakan pemilu terbesar dan terumit.
Sebab pertama kalinya seluruh pemilihan dari presiden, DPR, DPD, DPRD provinsi, kabupaten/kota dilakukan secara serentak. Lalu disusul selang beberapa bulan kemudian pemilihan gubernur, bupati, dan walikota.
Baca juga: Uji Materi di MK, 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 Kecuali PDIP
Sehingga, peranan pers dirasa sangat strategis. Mengingat juga pers secara ideal ditempatkan sebagai penyuara kepentingan publik yang objektif.
“Informasi disajikan secara berimbang berbasis pada fakta, bukan kepentingan. Untuk dapat setia kepada idealitas ini, diperlukan komitmen organisasi perusahaan pers dan insan jurnalistik yang secara klasik telah dituangkan ke dalam kode etik jurnalistik,” tuturnya.