Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara
ISTIMEWA/Tribunnews.com Jeprima
Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara. 

Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Duren Tiga, Ferdy Sambo, membacakan pleidoi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Mantan Kadiv Propam Polri ini terus membela diri agar lolos dari hukuman seumur hidup yang dituntut JPU.

Ia pun sempat membacakan ayat dalam Alkitab di ruang sidang.

Sambo tersirat ingin dirinya bisa lolos dari jerat hukum seperti Tuhan yang dapat mengampuni tobat dari seorang manusia.

"Sebagai manusia biasa saya juga tak luput dari salah dan dosa, kiranya Tuhan Maha Pengasih berkenan mengampuni saya, memberikan kesempatan kepada saya untuk bertobat dan memperbaiki diri, sebagaimana juga termuat dalam kitab Mazmur 51 ayat 13: 'Janganlah membuang aku dari hadapan-Mu dan janganlah mengambil roh-Mu yang kudus daripada ku' demikian pula termuat dalam kitab Wahyu 3 ayat 19: 'Barang siapa Ku kasihi, ia Ku tegor dan Ku hajar, sebab itu relakanlah hatimu dan bertobatlah.' Dan, masa lalu adalah pengalaman berharga, hari ini adalah kehidupan kepastian, hari esok adalah pengharapan," ujar Sambo.

Baca juga: Kini Tertarik ke Dunia Politik, Kaesang Sempat Bilang Tak Mau jadi Pejabat: Gajinya Dikit

Ferdy Sambo mengakui bersalah dan menyesal atas kejadian menghilangkan nyawa Brigadir Yosua.

Ia menyangkal apa yang dilakukan ditutup oleh rasa marah dan emosi besar atas kejadian yang menimpa istrinya Putri Candrawathi.

Berita Rekomendasi

Baca selengkapnya >>>

3. Sidak Lapas Cipinang, Irjen Kemenkumham Sebut Narapidana Sumbang PNBP Rp70 Juta

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selasa (24/1/2023).
Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, selasa (24/1/2023). (Istimewa)

Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Irjen Kemenkumham), Razilu, melakukan inspeksi mendadak atau sidak di Lapas Narkotika Cipinang, Jakarta Timur, Selasa (24/1/2023). 

Menurut Razilu, sidak itu dilakukan untuk memastikan setiap lapas melakukan tugas dengan baik.

"Saya sudah melihat apakah pelaksanaan tugas pokok dan fungsi di lapas ini dijalankan dengan baik."

"Ya, maksudnya, saya sudah melihat pelaksanaan itu berjalan dengan baik," kata Razilu dalam keterangannya.

Dia mengungkapkan setiap fasilitas yang ada di dalam lapas tersebut berfungsi dengan baik, terutama bagian dapur yang dikelola oleh warga binaan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas