Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Nasional: Golkar Buka Pintu bagi Kaesang - Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara
ISTIMEWA/Tribunnews.com Jeprima
Berita populer nasional Tribunnews.com: Golkar membuka pintu bagi Kaesang jika ingin bergabung, Ferdy Sambo minta hakim adil dalam memutus perkara. 

Tak hanya itu, Razilu mengatakan bengkel kerja yang ada juga memiliki hasil memuaskan.

"Mereka (warga binaan menyumbang) penerimaan negara bukan pajak (PNBP) kurang lebih Rp70 juta di tahun ini," ungkapnya.

Baca selengkapnya >>>

4. Sudah Dapat Hukuman Sosial dari Publik, Ferdy Sambo Minta Hakim Adil Memutus Perkara

Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima
Terdakwa Ferdy Sambo saat menjalani sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (24/1/2023). Ferdy Sambo membacakan nota pembelaan atau pleidoi dengan judul Setitik Harapan dalam Ruang Sesak Pengadilan. Tribunnews/Jeprima (Tribunnews/JEPRIMA)

Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo, mengatakan dirinya sudah mendapatkan hukuman sosial dari masyarakat yang amat berat.

Baca juga: Perbandingan Pembelaan Richard Eliezer Vs Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Maruf & Ricky Rizal

Hukuman sosial tersebut tak hanya tertuju kepada dirinya, tapi juga kepada keluarganya, termasuk ke anak-anaknya.

"Saya telah mendapatkan hukuman dari masyarakat (atau) social punishment yang begitu berat tidak saja terhadap diri saya, namun juga terhadap istri, keluarga, bahkan anak-anak kami," kata Sambo membacakan pleidoi atau nota pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).

Berita Rekomendasi

Sambo pun berharap agar majelis hakim bisa memutuskan perkara yang menjeratnya dengan seadil-adilnya.

Tak lupa, ia memohon kepada Tuhan atas segala kesalahan yang ia perbuat.

Sambo berharap Tuhan dapat mengampuninya, dan memberikannya kesempatan untuk bertobat sehingga bisa memperbaiki sebagai pribadi yang lebih baik.

Sambo pun turut mengutip ayat dari Kitab Mazmur serta Kitab Wahyu.

Baca selengkapnya >>>

5. Muslihat Jahat Wowon Gaet Para Korban Penipuan, Duloh dan Dede pun Ikut Kena Tipu

Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023.
Trio tersangka pelaku pembunuhan berantai yang sangat keji di Cianjur dan Bekasi, Jawa Barat, yang menelan banyak korban meninggal dengan modus penipuan dan pembunuhan berencana. Dari kiri ke kanan: Solihin alias Duloh (63), Wowon Erawan alias Aki (60), dan M Dede Solehudin (35). Polisi sudah menahan ketiganya sejak pertengahan Januari 2023. (dok. Kompas.com)

Polisi membongkar muslihat atau siasat jahat yang dilakukan pelaku pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur, Wowon Erawan alias Aki dalam menggaet para korban penipuannya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas