Uji Materi di MK, PDIP Pilih Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Ini Penjelasan Arteria Dahlan
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangannya terkait sistem proporsional pada Pemilu 2024.
Penulis: Naufal Lanten
Editor: Johnson Simanjuntak
![Uji Materi di MK, PDIP Pilih Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024, Ini Penjelasan Arteria Dahlan](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pdip-arteria-dahlan-di-mk-nih3.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menyampaikan pandangannya terkait sistem proporsional pada Pemilu 2024.
Anggota DPR RI Fraksi PDIP Arteria Dahlan menyatakan pihaknya mendukung penerapan sistem proporsional tertutup.
Adapun hal ini disampaikan Fraksi PDIP sidang uji materi yang dilakukan di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (26/1/2023).
“Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (PDIP lebih memilih sistem proporsional tertutup. Sikap ini berbeda dengan sikap 8 fraksi partai di DPR RI,” kata Arteria Dahlan di hadapan Hakim MK.
Arteria pun mengungkapkan alasan pihaknya mendukung sistem proporsional tertutup.
Menurutnya, hal ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 22E ayat 3 UUD 1945 menyatakan peserta pemilu untuk memilih anggota DPR dan DPRD adalah partai politik.
“Dengan demikian amat terang dan jelas, partai politiklah yang terlibat sangat aktif, tak hanya terlibat aktif namun berkompetisi sebagai konsekuensi logisnya maka partai politiklah yang seharusnya memiliki dan diberikan kewenangan untuk menentukan formasi tim pasukan-pasukan terbaiknya dalam ajang kontestasi pesta demokrasi,” ujarnya.
Dengan demikian pula, Arteria menilai partai politik sangat relevan untuk diberikan kewenangan menentukan sosok calon anggota legislatif menurut versi dan penilaian parpol itu sendiri.
Tentunya, lanjut dia, hal itu dilakukan setelah serangkaian proses yang dimiliki partai politik terkait mulai dari rekrutmen, seleksi, pendidikan kader berjenjang serta penjaringan dan penyaringsn hingga pada akhirnya ditetapkan sebagai calon anggota legislatif.
“Pada sistem proporsional tertutup mendorong peningkatan peran partai politk dalam kaderisasi yang berbasis sistem perwakilan. Hal ini mendorong proses penguatan institusionalisasi partai poliitk,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa sistem proporsional tertutup bukan merupakan kemunduran sistem demokrasi.
Hal ini, kata dia, justru memperkuat konsolidasi demokrasi di Indonesia. Sebab pertarungan justru tidak terjadi antar perorangan dalam memperebutkan kursi legislatif melainkan terjadi antara partai politik yang beradu visi dan misi.
“Tidak terdapat isu kemunduran demokrasi atau anti demokrasi atau merampas kedaulatan rakyat apabila Pemilu kembali dengan penerapan sistem proporsional tertutup,” katanya.
Baca juga: Uji Materi di MK, 8 Fraksi DPR Tolak Sistem Proporsional Tertutup Pemilu 2024 Kecuali PDIP
“Justru dengan menerapkan sistem proporsional terbuka, semakin mempersempit dimensi keadilan dan institusionalisasi partai politik, pembangunan partai poltik,” lanjut Arteria.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.