KPK Sebut Lukas Enembe Tolak Cek Kesehatan di RSPAD, Maunya ke Singapura
Tersangka KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua itu bersikukuh ingin tetap dibawa ke Singapura.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menolak melakukan cek kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Senen, Jakarta Pusat.
Tersangka KPK atas kasus dugaan suap dan gratifikasi infrastruktur di Papua itu bersikukuh ingin tetap dibawa ke Singapura.
Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/1/2023).
Ali mengatakan, Lukas Enembe dijadwalkan melakukan kontrol kesehatan di RSPAD pada Kamis (26/1/2023) kemarin.
Namun, Lukas Enembe menolak menjalani kontrol kesehatan di RSPAD.
"Perlu juga kami sampaikan mengenai kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini sebenarnya kemarin jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannnya di RSPAD," kata Ali.
Ali berujar, Lukas Enembe tetap berkeinginan untuk berobat ke Singapura.
Permintaan itu tidak disetujui KPK karena tim dokter lembaga antikorupsi maupun RSPAD cukup memadai untuk menangani kesehatan Lukas Enembe.
"Ya tentu tidak kami penuhi ya karena sekali lagi kalau masalah berobat di dalam negeri pun saya kira masih bisa untuk melakukan pengobatan-pengobatan tersebut," ujar Ali.
Ali menyatakan, keputusan KPK berdasarkan rekomendasi dan pendapat tim dokter.
Untuk itu, permintaan Lukas Enembe untuk berobat ke Singapura baru akan disetujui jika memang hal itu menjadi pendapat tim dokter.
Baca juga: Pakai Sarung dan Sandal, Lukas Enembe Hanya Melempar Senyum Usai Diperiksa KPK
"Kecuali nanti ada keadaan lain yang memang dari pendapat dokter KPK ataupun dokter independen dari PB IDI dan sebagainya berpendapat harus berobat tidak di dalam negeri. Ya kami akan pertimbangkan, tetapi sejauh ini kan hari ini pun bisa dibawa pemeriksaan ke Gedung Merah Putih KPK," kata Ali.
Ali memastikan KPK terus memantau kesehatan Lukas Enembe.
Seiring dengan itu, KPK juga terus mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi di Pemprov Papua dengan memeriksa gubernur Papua dua periode tersebut.
"Dari dokter KPK tentu terus melakukan pemantauan tentunya terhadap kesehatan dari tersangka LE dan hari ini juga bisa dilakukan pemeriksaan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK dari rutan," sebut Ali.
Diketahui, Lukas hari ini telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Usai diperiksa selama sekitar 4 jam, Lukas hanya melontarkan senyum di depan awak media.
"Hari ini tersangka penerima suap dan gratifikasi pembangunan infrastruktur Papua atas nama LE dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, tadi sudah selesai. Dikonfirmasi terkait antara lain sepengetahuan dari saksi ini mengenai pertemuan dengan tersangka RL dalam hal pembicaraan mengenai proyek-proyek infrastruktur di Papua. (Pemeriksaan) tadi dari jam 10 (pagi) sampai barusan (jam 2 siang)," kata Ali.