Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Populer Nasional: 9 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon cs Sudah Diautopsi - Pledoi Bharada E

Berita populer nasional Tribunnews.com: 9 jenazah korban Wowon cs sudah diautopsi, hingga pledoi atau nota pembelaan Bharada E.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Populer Nasional: 9 Jenazah Korban Pembunuhan Berantai Wowon cs Sudah Diautopsi - Pledoi Bharada E
ISTIMEWA/YouTube KompasTV
Pelaku pembunuhan berantai, Wowon Erawan dan Bharada E. Berita populer nasional Tribunnews.com: 9 jenazah korban Wowon cs sudah diautopsi, hingga pledoi atau nota pembelaan Bharada E. 

5. KPU Pastikan Proses Pemilu Sesuai Jadwal, Tidak Ada Tahapan yang Mundur

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin di Kantor Tribun Network, Jakarta, Rabu (23/11/2022).
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin di Kantor Tribun Network, Jakarta, Rabu (23/11/2022). (Tribunnews.com/Danang Triatmojo)

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin, mengatakan bahwa sampai saat ini seluruh agenda KPU sesuai jadwal tidak ada tahapan yang mundur.

"Yang pasti seluruh agenda KPU sesuai dengan tahapan yang berlangsung."

"Tidak ada satu tahapan  yang mundur sampai sekarang," kata Afifuddin saat Seminar Pers dan Pemilu Serentak di Hotel Sari Pasific Jakarta, Kamis (26/1/2023).

Afifuddin mengungkapkan bahwa pihaknya telah memenangkan gugatan terkait proses pemilu di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Baca juga: Wanita Emas Diadukan ke Polisi, Diduga Ada Skenario Jatuhkan Ketua KPU

Atas hal itu tidak ada yang menganulir dari kerja KPU dan Bawaslu.

"Ada proses-proses partai yang kemudian menyoal kami sudah menghadap lima gugatan di PTUN dan KPU menang semuanya."

BERITA REKOMENDASI

"Tidak ada satupun yang kemudian meragukan artinya putusan-putusan PTUN itu kemudian menganulir kerja KPU dan Bawaslu," jelasnya.

Baca selengkapnya >>>

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas