Presiden Jokowi Ucapkan Selamat atas Sidang Promosi Doktoral Bambang Soesatyo
Presiden Joko Widodo mengucapkan selamat atas dilaksanakannya sidang terbuka promosi sidang doktor Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengucapkan selamat atas dilaksanakannya sidang terbuka promosi sidang doktor Ketua MPR RI Bambang Soesatyo di Universitas Padjadjaran.
Bamsoet meraih gelar Doktor bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung dengan predikat cumlaude.
“Saya menyampaikan selamat atas dilaksanakannya sidang terbuka promosi sidang doktor bapak Bambang Soesatyo di Unpad,” kata Presiden dikutip dari akun youtube Bambang Soesatyo, Sabtu, (28/1/2023).
Presiden menilai disertasi Bamsoet mengenai "Peranan dan Bentuk Hukum Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai Payung Hukum Pelaksanaan Pembangunan Berkesinambungan dalam Menghadapi Revolusi Industri 5.0 dan Indonesia Emas", memiliki relevansi secara akademik dan akan berkontribusi dalam praktek ketatanegaraan di Indonesia.
“Topik disertasi yang disampaikan tentang peranan dan bentuk hukum pokok pokok haluan negara ini memeiliki relevansi secara akademik dan akan berkontribusi dalam praktik ketatanegaraan di Indoensia. Sekali lagi selamat untuk bapak Bamsoet dan civitas akademika Unpad,” kata Presiden.
Sebelumnya Bamsoet menilai dukungan Presiden Joko Widodo dan para pejabat lainnya terkait kajian tentang PPHN dalam disertasi ini menjadi angin segar.
Tujuannya agar bangsa Indonesia bisa segera menghadirkan PPHN tanpa melalui amendemen, melainkan dengan konvensi ketatanegaraan delapan lembaga tinggi negara.
Baca juga: Bamsoet: PPHN untuk Bangsa yang Fokus Pada Kemajuan dan Kesejahteraan
“Sehingga berbagai program pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo, seperti pembangunan IKN Nusantara, menjadikan Indonesia sebagai Poros Maritim Dunia, serta pembangunan dan penyempurnaan Alat Utama Sistem Senjata Tentara Nasional Indonesia, bisa tetap dilanjutkan oleh siapapun presiden penggantinya," ujar Bamsoet.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.