Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Urutan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dimulai Dari Istri Kelima Bernama Halimah Pada 2016

Terungkap urutan korban pembunuhan berantai Wowon Cs. Korban pertama yang dihabisi komplotan penipu tersebut adalah istri kelima Wowon, Halimah.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Urutan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dimulai Dari Istri Kelima Bernama Halimah Pada 2016
Kloase Tribunnews.com/ Tribunjabar.id
Tersangka pembunuhan berantai Wowon (kiri) dan makam istri kelima Wowon, Halimah. Terungkap urutan korban pembunuhan berantai Wowon Cs, korban pertama yang dihabisi komplotan penipu tersebut adalah istri kelima Wowon, Halimah. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi akhirnya mengungkap urutan kematian korban pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs.

Korban yang pertama kali dibunuh adalah istri kelima Wowon yang dinikahi secara siri bernama Halimah pada 2016.

"Urutannya (pembunuhan Wowon cs) itu pertama Halimah tahun 2016," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga saat dihubungi, Sabtu (28/1/2023).

Selanjutnya, aksi sadis Wowon cs berlanjut pada 2021.

Di tahun itu, ada empat orang yang dibunuh kelompok pembunuhan berantai itu.

Baca juga: Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Anak Ai Maemunah Belum Tahu Ibu dan Kakak Tirinya Tewas

"Selanjutnya, Siti 2021, Noneng 2021, Wiwin 2021, Farida 2021," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Pada 2022, kata Panjiyoga, para tersangka membunuh anak kandungnya sendiri bernama Bayu (2) yang jasadnya dikuburkan di sebuah lubang di rumahnya di kawasan Cianjur, Jawa Barat.

Aksi pembunuhan berlanjut pada 2023 yakni tiga orang yang merupakan keluarga Wowon atas nama istrinya, Ai Maemunah dan dua anak tirinya Ridwan Abdul Muiz dan M. Riswandi.

Baca juga: Wowon Cs Telah Tetapkan Hari Kematian Hanna tapi Hujan Deras Selamatkan sang TKW dari Jebakan Maut

"Lalu korban pembunuhan yang di Bekasi 2023," jelasnya.

Sejauh ini, total ada sembilan orang yang dibunuh Wowon cs ini.

Banyak Keluarga Tak Lapor

Polisi menyesalkan banyak keluarga korban yang tidak melaporkan kehilangan anggota keluarganya.

Diketahui, dalam kasus pembunuhan berantai ini hanya keluarga Noneng atau mertua dari Wowon yang sempat melaporkan kehilangan ke pihak kepolisian.

Dalam kasus ini, total ada sembilan korban yang tewas dibunuh Wowon Cs.

Tujuh orang masih merupakan keluarga tersangka Wowon, dua lainnya merupakan tenaga kerja wanita (TKW) yang ditipu Wowon.

"Karena kemarin keluarganya yang hilang pun ada yang tidak melapor. (Yang melapor) yaitu korban atas nama Noneng. Sementara yang lainnya tidak ada laporan sampai sekarang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada wartawan, Rabu (25/1/2023).

Baca juga: Cerita TKW Korban Penipuan Wowon, Kerap Diancam Sosok Aki Banyu Keluarganya Bakal Celaka

Meski begitu, Hengki mengatakan pihaknya saat ini yang proaktif untuk mencari keluarga yang merasa kerabatnya masih belum ditemukan.

"Oleh karena itu kami yang proaktif mencari apakah ada dari keluarganya yang sampai saat ini tidak diketahui keberadaannya termasuk para TKW," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko meminta kepada masyarakat yang merasa sanak saudaranya ada yang hilang dan ada kejanggalan untuk segera melapor.

"Maka dari itu silakan siapa saja yang mempunyai relasi koneksi saudara kerabatnya dnegan pelaku melapor sekarang, untuk kita usut tuntas, sehingga tidak ada korban lainnya," ucap Trunoyudo.

Kasus pembunuhan berantai Wowon Cs terungkap setelah ada peristiwa keracunan satu keluarga di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Dalam peristiwa tersebut korban bernama Ai Maemunah dan kedua anaknya Ridwan Abdul Muiz (20) serta M Riswandi (16) tewas karena keracunan.

Namun, belakangan diketahui mereka ternyata diracun dengan pestisida hingga racun tikus.

Sementara itu, seorang anak bernama Neng Ayu (5) selamat dari tindakan biadab Wowon Cs.

Sementara seorang pelaku bernama M Dede Solehudin yang ikut menenggak racun guna mengaburkan pembunuhan tersebut selamat karena kadar racun yang diminum sedikit.

Setelah terbongkar aksi jahat tersebut, polisi pun menangkap tiga tersangkanya yakni Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.

Singkat cerita, ternyata ada aksi pembunuhan lain yang dilakukan para tersangka.

Wowon cs ternyata pernah melakukan pembunuhan di Cianjur dan Garut, Jawa Barat.

Di Cianjur, terdapat lima orang korban, empat di antaranya merupakan keluarga dari pelaku.

Wowon membunuh istrinya Wiwin.

Dia juga membunuh anaknya, Bayu (2) dan mertuanya yang juga ibu korban Wiwin yakni Noneng.

Satu orang lainnya yang dibunuh yakni bernama Farida.

Farida diketahui merupakan seorang tenaga kerja wanita (TKW) yang dijanjikan dapat menggandakan uang oleh para tersangka.

Keempat jenazah itu dimasukan di tiga lubang di sekitar rumah Wowon di Cianjur bersama semua barang-barangnya.

Tersangka menuntup lubang itu dengan cara dicor dan dikeramik agar jejak korban tak terlihat.

Selanjutnya, satu korban lainnya bernama Halimah yang merupakan istri kelima Wowon.

Halimah diketahui dibunuh Duloh.

Duloh saat itu mengaku kepada keluarga jika Halimah meninggal dunia karena sakit.

Padahal, Halimah tewas akibat dicekik Duloh.

Jasad Halimah pun kemudian dimakamkan di kampung halamannya di Cilicin, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Lalu, satu korban lainya bernama Siti dibuang ke laut di daerah Surabaya, Jawa Timur oleh Wowon cs dengan meminta tolongan Noneng.

Jasad Siti ditemukan dan dimakamkan secara layak di Garut.

Siti dibunuh karena menagih janji ke Wowon soal penggandaan harta kekayaan miliknya.

Hingga kini total korban yang dibunuh Wowon cs berjumlah sembilan orang.

Atas perbuatannya Wowon, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin kini mendekam di tahanan Polda Metro Jaya.

Para pelaku dijerat Pasal 380 KUHP tentang pembunuhan, juncto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Mereka terancam pidana 20 tahun penjara, atau penjara seumur hidup atau pidana mati.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas