Polemik Kasus Hasya Athallah, ISESS Minta Wasidik hingga Propam Polri Turun Tangan
ISESS minta Wasidik hingga Propam Polri turun tangan langsung menangani kasus mahasiswa UI, Hasya Atallah yang menjadi korban kecelakaan hingga tewas.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Pengamat Kepolisian dari Institut for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto mengatakan bahwa Biro Pengawas Penyidikan (Wasidik) dan Propam Polri harus turun tangan menangani kasus mahasiswa Universitas Indonesia (UI) yang menjadi korban kecelakaan hingga tewas, yakni Muhammad Hasya Attalah Syaputra.
Kasus ini menjadi sorotan setelah polisi menetapkan korban tewas yakni Hasya Attalah sebagai tersangka.
Diketahui sebelumnya, bahwa mendiang Hasya Atallah tewas diduga ditabrak purnawirawan Polri bernama AKBP Eko Setia Budi Wahono, di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 silam.
"Bukan hanya Wasidik dan Propam saja yang harus turun tangan, tetapi Kompolnas sebagai lembaga pengawas eksternal juga harus memeriksa," kata Bambang, Sabtu (28/1/2023) kemarin.
Menurut Bambang, pemeriksaan ini harus dilakukan oleh Wasidik hingga Propam Polri karena timbul kejanggalan proses hukum yang menjadi polemik.
"Hal itu tentu memicu kejanggalan pada proses hukum yang dilakukan penegak hukum dalam hal ini kepolisian, yang memunculkan pertanyaan publik," ungkapnya.
"Tetapi kasus seperti ini lagi-lagi bukan yang pertama dan hal seperti itu jamak dilakukan polisi," sambungnya.
Baca juga: Kronologi Mahasiswa UI Tewas Tertabrak Mobil Purnawirawan Polri Hingga Jadi Tersangka, Ibunda Kecewa
IPW Terima Laporan Hasil Visum Berbeda
Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso menyebutkan bahwa hasil visum et repertum dari Hasya Attalah berbeda.
Perbedaan yang dimaksud tersebut adalah perbedaan dari fisik yang dimiliki oleh Hasya.
Sugeng mengatakan, bahwa informasi yang ia terima diperoleh dari sebuah sumber.
Baca juga: Deretan Kecaman Berbagai Pihak soal Mahasiswa UI yang Tewas akibat Kecelakaan Dijadikan Tersangka
Namun, Sugeng enggan untuk membeberkan identitas pemberi informasi tersebut.
“IPW mendapat informasi terkait hasil visum et repertum atas korban Hasya, ternyata berbeda terkait ciri-ciri fisik yang ditampilkan dalam visum et repertum tersebut seperti rambut, hidung, dan tinggi badan,” ucapnya, Sabtu (28/1/2023).
Desak agar Hasil Visum Dibuka ke Publik