Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembakaran Wanita di Sorong, Total 3 Orang, Berikut Perannya
Adapun peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Polisi menangkap terduga pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong, OB (20).
Ia ditangkap tim gabungan Polres Sorong Kota di Kilometer 8, Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (28/1/2023) sekira pukul 13.40 WIT.
Adapun peran OB yakni ikut menganiaya korban dengan melakukan pemukulan sebanyak tujuh kali sebelum pada akhirnya korban dibakar hidup-hidup.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kapolres Sorong Kota melalui pelaksana harian (Plh) Kasat Reskrim Polres Sorong, Kota Iptu Ade Andini, Minggu (29/1/2023).
"Dia diduga menganiaya korban sebelum dibakar."
"Jadi dia ini juga ikut memukul korban sebanyak tujuh kali secara terus menerus," ungkap Ade Andini dikutip dari TribunPapuaBarat.com.
Baca juga: Pelaku Ketiga Kasus Wanita Dibakar di Sorong Diringkus, OB Diduga Aniaya Korban Sebelum Dibakar
Dengan ditangkap OB, maka total pelaku pembakaran wanita hidup-hidup di Sorong saat ini berjumlah tiga orang.
Ade Andini menegaskan, Polres Sorong Kota akan berupaya maksimal mengungkap kasus pembakaran wanita di Sorong ini.
"Kami akan berupaya bekerja maksimal untuk mengungkap kasus ini. Menangkap pelaku sesuai dengan peran masing masing," ujar Ade Andini.
Sebelumnya, Polresta Sorong Kota telah menangkap dua pelaku FT alias Ferry dan AT.
Ferry ditangkap di tempat persembunyian yang diketahui merupakan rumah kerabatnya di Papua Barat Dayapada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 05.00 WIT.
Kedua tangan pelaku langsung diborgol tim gabungan.
Kapolresta Sorong Kota, Kombes Happy Perdana mengatakan pelaku berperan menyiramkan bakan bakar minyak (BBM) ke tubuh korban.
"Ini perannya sebagai pembakar dan dia pelaku utama."
"Jadi dia menyiramkan bensin sekaligus dia membakar (korban)," jelas Happy dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Wanita Dibakar Hidup-hidup di Sorong
Sebagai pelaku utama, pria ini juga diketahui memprovokasi pelaku lainnya untuk membakar korban.
Ia diduga sebagai dalang yang menuduh korban sebagai pelaku penculikan.
Setelah ditangkap, pelaku langsung dibawa menuju Mapolresta Sorong Kota.
Sementara itu, AT ditangkap di rumahnya pada Rabu (25/1/2023) sekira pukul 18.40 WIT.
Ia berperan sebagai pembawa botol berisi bahan bakar.
Keduanya saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus wanita dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya.
"Status keduanya dinaikkan menjadi tersangka," kata Kapolresta Sorong Kota, Kombes Pol Happy Perdana Yudianto, Sabtu (28/1/2023).
Baca juga: Pelaku Utama Pembakaran Wanita di Sorong Diringkus, Perannya Siram BBM dan Bakar Tubuh Korban
Kronologi Kejadian
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengungkap, sebelum dibakar, wanita tersebut sempat dikeroyok massa.
Adapun lokasi pengeroyokannya terjadi di Kilometer 8 Lorong II Kelurahan Klasabi, Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Papua Barat Daya, pada Selasa (24/1/2023), sekira pukul 06.30 WIT.
Salah seorang memprovokasi bahwa korban merupakan pelaku kejahatan penculikan anak.
Bhabinkamtibmas, kata Adam Erwindi, sempat mengamankan korban, tapi kalah jumlah dibandingkan dengan massa yang mengamuk.
Karena provokasi tersebut, massa lantas membakar korban.
"Wanita itu dibakar karena diduga adalah pelaku penculikan anak yang viral di media sosial," ujar Adam Erwindi dikutip dari TribunPapuaBarat.com, Selasa (24/1/2023).
Polisi berupaya memadamkan api di tubuh perempuan itu dan membawanya ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sele Be Solu Kota Sorong, Papua Barat Daya.
Nahas, nyawanya tak terselamatkan hingga kahirnya meninggal di RSUD Sele Be Solu.
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Erik S/Dewi Agustina)(Tribunpapuabarat.com/Petrus Bolly Lamak)