BP2MI: Dari 11 TKW Korban Penipuan Wowon cs, Hanya 3 Orang yang Berangkat Legal
Delapan tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan Wowon berangkat secara ilegal
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dari 11 tenaga kerja wanita (TKW) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs, hanya tiga orang yang berangkat secara resmi atau legal.
Keterangan tersebut disampaikan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).
Baca juga: BP2MI Temukan Satu TKW Korban Wowon Cs atas Nama Evi di Dubai, Satu Lagi Masih Dicari
"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri. Baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprocedural," ungkap Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di kantornya, kawasan Jakarta Timur, Senin (30/1/2023).
Tiga nama TKW korban Wowon cs yang berangkat secara legal itu terdata di sistem komputerisasi Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI).
Mereka adalah Farida korban meninggal dunia di Cianjur, Jawa Barat; Aslem korban yang masih hidup yang berada di Jakarta; dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.
Sementara, delapan sisanya yang dinyatakan ilegal yakni korban tewas yang menceburkan diri di Laut Surabaya, Siti Fatimah; korban hidup bernama Hanna yang saat ini berada di Jakarta.
Selanjutnya, Yeni diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti alias Yenti yang diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Keluarga Tak Tahu Farida Dibunuh Wowon Cs Sebelum Diberitahu Polisi
Lalu dua korban lain bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.
"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," sebutnya.
11 TKW Jadi Korban Penipuan Wowon Cs
Polisi menyebut korban penipuan dengan modus penggandaan kekayaan oleh tersangka pembunuhan berantai alias serial killer Wowon Erawan alias Aki cs berjumlah 11 orang.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bekasi-Cianjur, Keluarga Tak Tahu Farida Dibunuh Wowon Cs Sebelum Diberitahu Polisi
"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.
Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.
"Pengirimannya ada dua jenis melalui rekening maupun melalui western union atau sejenis wesel yang bisa diambil dikantor pos, dikantor pegadaian, dan lain sebagainya," ucapnya.
Meski begitu, Hengki belum membeberkan secara detil identitas para TKW yang merupakan korban penipuan.
Baca juga: Urutan Korban Pembunuhan Berantai Wowon Cs, Dimulai Dari Istri Kelima Bernama Halimah Pada 2016
Sejauh ini, baru dua orang TKW yang diketahui identitasnya atas nama Siti dan Farida yang tewas karena dibunuh para tersangka akibat menagih janji Wowon cs.
"ini akan kami inventarisir identifikasi berapa korban penipuan dari TKW yang ada diluar negeri ini," ungkapnya.
Kesebelas orang itu yakni Aslem, Hanna, Entin, Hamidah, Evi, Yanti, Nene, Sulastini dan Yeni Nursaada. Selanjutnya Siti Fatimah dan Farida yang tewas dibunuh oleh Wowon cs dalam kasus ini.