Jadwal Haji 2023, Menag: Para Jemaah Diberangkatkan pada 24 Mei 2023
Berikut ini jadwal haji 2023, keberangkatan pada 24 Mei 2023 dan melakukan Wukuf pada 27 Juni 2023, terdapat juga kuota haji sebanyak 221.000
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini jadwal haji tahun 2023.
Pemerintah mulai memberikan informasi mengenai pelaksanaan ibadah haji 2023.
Hal itu melalui Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas, dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR di Jakarta, Kamis (19/1/2023).
Saat itu Yaqut Cholil membeberkan beberapa hal termasuk jadwal pelaksanaan haji 2023.
Dikutip dari TribunJogja, para jemaah akan masuk ke asrama haji pada 23 Mei 2023 dan diberangkatkan pada tanggal 24 Mei 2023.
Baca juga: Perbedaan Rukun Haji dan Wajib Haji, Terkait Denda hingga Keabsahan Ibadahnya
"Jemaah masuk asrama haji pada tanggal 23 Mei 2023, kemudian kloter pertama gelombang pertama berangkat ke Madinah pada 24 Mei 2023,"
"Wukuf insya Allah 27 Juni 2023. Dan jemaah kembali pulang pada kloter pertama gelombang pertama Jeddah pada tanggal 4 Juli 2023 dan kepulangan kloter pertama gelombang kedua dari Madinah 19 Juli 2023, serta kepulangan kloter terakhir pada tanggal 2 Agustus 2023," kata Yaqut Cholil, Kamis (19/1/2023).
Jadwal haji 2023
Pada rangkaian ibadah haji, ada beberapa kegiatan yang harus dilakukan oleh para jemaah.
Para jemaah mengawalinya dengan niat yang kemudian dilanjutkan wukuf di Arafah pada 27 Juni 2023 atau tanggal 9 Dzulhijjah.
26 Juni 2023: Melakukan Niat
27 Juni 2023: Wukuf di Arafah. Dilanjutkan dengan perjalanan menuju Muzdalifah.
28 Juni 2023: Jumrah Aqabah dengan melempar jumroh. Dilanjutkan dengan mencukur rambut.
29-30 Juni 2023: Mabit di Mina atau menginap dan berdiam diri selama 2 hari.
Diketahui, setelah melakukan mabit di Mina, para jamaah kemudian menuju Makkah untuk melaksanakan Thawaf Ifadah dan Sa'i.
Baca juga: Rukun Haji: Ihram, Wukuf, Tawaf hingga Tahallul, Wajib Dilakukan agar Ibadahnya Sah
Kuota Haji 2023
Menag, Yaqut Chalil, menyebutkan rincian kuota haji sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Hal itu diputuskan dari pemerintahan Indonesia menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H atau tahun 2023.
Pada kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunJogja.com/Hari Susmayanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.