Menpan-RB Sebut Rp 500 T untuk Rapat di Hotel, MUI Usul Dibentuknya Badan Pengentasan Kemiskinan
MUI mengusulkan pembentukan badan khusus untuk pengentasan kemiskinan usai Menpan-RB menyebut Rp 500 triliun hanya untuk rapat di hotel.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas mengusulkan pembentukan badan khusus untuk pengentasan kemiskinan buntut pernyataan Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas.
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengatakan, anggaran pengentasan kemiskinan sejumlah Rp 500 triliun hanya digunakan untuk rapat di hotel dan studi banding.
Anwar Abbas menyebut pembentukan badan khusus ini agar anggaran kemiskinan tidak berpeluang untuk dikorupsi dan disalahgunakan.
Selain itu, jika usulan ini terealisasi, Anwar berharap badan khusus ini dapat bekerja secara terintegrasi dan profesional agar anggaran kemiskinan tepat sasaran.
“Untuk itu ke depan bagi mengefektifkan dan mengefisienkan penggunaan dana tersebut sebaiknya pemerintah membentuk sebuah badan khusus untuk menangani maslaah pengentasan kemiskinan ini yang benar-benar bisa bekerja secara terintegrasi dan profesional agar usaha mulia tersebut tidak lagi mengawang-awang dan dijadikan tambang emas untuk dikorup dan disalahgunakan oleh sebagian aparatur sipil negara (ASN),” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Senin (30/1/2023).
Anwar pun mengungkapkan jika anggaran kemiskinan senilai Rp 500 triliun diberikan sebesar Rp 100 juta untuk setiap pengusaha mikro dan kecil, maka diperkirakan akan bisa memperkerjakan orang miskin sekitar lima orang.
Baca juga: Anggaran Kemiskinan Rp 500 Triliun Sebagian Besar Habis untuk Rapat, DPR Akan Panggil Menpan-RB
Sehingga, lanjutnya, sebanyak 25 juta orang yang masuk kategori miskin akan masuk ke lapangan kerja.
“Maka berarti dalam rentang waktu satu atau dua tahun, pemerintah tentu sudah akan bisa mengentaskan kemiskinan di negeri ini,” ujarnya.
Penjelasan Menpan RB soal Rp 500 T hanya untuk Rapat di Hotel dan Studi Banding
Sebelumnya, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan anggaran untuk pengentasan kemiskinan sejumlah ratusan triliun hanya untuk rapat dan studi banding.
Kendati demikian, Anas mengatakan anggaran tersebut tidak sepenuhnya untuk kegiatan tersebut.
Namun, ia menegaskan memang ada sebagian program kemiskinan belum berdampak optimal.
“Jadi begini, setelah kita pilah, ada sejumlah instansi, terutama di beberapa daerah, yang program kemiskinannya belum sepenuhnya berdampak optimal."
"Misal ada studi banding soal kemiskinan, ada diseminasi program kemiskinan berulang kali di hotel."
"Faktualnya itu ada, tapi bukan kurang-lebih Rp 500 triliun habis untuk studi banding dan rapat," kata Anas dalam keterangannya, Minggu (29/1/2023).
"Arahan Bapak Presiden jelas, yaitu anggaran yang ada harus dibelanjakan dengan tepat sasaran untuk program yang berdampak langsung ke warga,” tutur Anas.
Anas juga mencontohkan apa yang dialami di Kementerian PANRB yang setiap hari menerima tamu dari berbagai daerah di Tanah Air untuk berkonsultasi terkait berbagai kebijakan PANRB, soal indeks reformasi birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang di dalamnya memuat indikator program kemiskinan.
“Tentu biaya perjalanan dinas harus dipilah. Mana yang perlu, mana yang tidak. Seperti pekan lalu, kami menerima jajaran pemkab dari Sumatera dan Kalimantan sangat jauh daerahnya, untuk konsultasi soal reformasi birokrasi tematik kemiskinan.
"Ada 5-10 orang dari pemda. Itu baru satu pemda. Setiap hari bisa 10 pemda yang datang. Sudah berapa biayanya?" kata Anas.
"Maka sekarang konsultasi dan sebagainya kita online-kan. Setiap hari ada konsultasi via online, untuk menghemat agar pemda-pemda tidak perlu ke Jakarta."
"Lebih baik anggarannya dialihkan menambah alokasi pemberdayaan yang langsung berdampak ke masyarakat,” sambungnya.
Baca juga: Kritik Anggaran Kemiskinan Rp500 T Habis untuk Rapat dan Studi Banding, Ini Penjelasan MenPAN RB
Anas menjelaskan, pernyataan soal anggaran kemiskinan disampaikan ketika sosialisasi kebijakan baru mengenai jabatan fungsional secara hybrid di hadapan kementerian/lembaga dan pemda beberapa hari lalu.
Ketika itu, konteksnya adalah membangun logical framework yang jelas soal reformasi birokrasi tematik pengentasan kemiskinan.
Saat itu, Anas memaparkan bahwa logical framework pemda soal pengentasan kemiskinan harus fokus.
Bila golnya pengentasan kemiskinan, maka programnya misalnya adalah peningkatan daya beli warga hingga meningkatkan akses murah terkait pendidikan untuk mengurangi beban pengeluaran keluarga menengah ke bawah.
“Saat itulah saya sampaikan ada program instansi pemerintah yang belum selaras."
"Tujuannya mengurangi kemiskinan, tetapi sebagian programnya studi banding dan diseminasi atau rapat sosialisasi program kemiskinan."
"Jadi bukan semua anggaran untuk studi banding atau rapat, tapi sebagian ada, sehingga belum sepenuhnya selaras dengan tujuan," kata Anas.
"Ada pula yang inginnya mengurangi stunting, tapi kegiatannya sosialisasi gizi, di sisi lain pembelian makanan untuk bayi malah tidak dialokasikan."
"Padahal arahan Presiden jelas, bahwa di tengah tantangan fiskal yang ada, instansi termasuk di daerah harus cermat membelanjakan dana. Setiap rupiah dampaknya harus optimal dan langsung ke masyarakat," papar Anas.
Anas juga sering mencontohkan dampak program yang kurang optimal, seperti tujuannya pelestarian sungai, tetapi kegiatan di daerah adalah seminar soal revitalisasi sungai.
“Bukan berarti seminar tidak penting, tetapi dengan anggaran terbatas seyogianya untuk membeli bibit pohon untuk ditanam di daerah sekitar sungai,” terangnya.
Baca juga: Jokowi Minta Anggaran Mengatasi Kemiskinan Digunakan untuk Masyarakat Miskin, Bukan Seminar di Hotel
Ketika menjelaskan contoh logical framework itulah, lanjut Anas, timbul persepsi bahwa anggaran kemiskinan tersedot untuk rapat dan studi banding.
“Padahal kami mencontohkan sebagian logical framework yang belum selaras, bukan menyebutkan anggaran habis untuk rapat,” ujarnya.
Anas menambahkan saat ini pemerintah terus mengakselerasi program Reformasi Birokrasi (RB) tematik pengentasan kemiskinan sebagai dukungan penguatan tata kelola birokrasi untuk mencapai target penurunan kemiskinan menjadi 7 persen pada 2024.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Ibriza Fazti Ifahmi)
Artikel lain terkait Anggaran Kemiskinan