Pelaksanaan Haji 2023: Jadwal Keberangkatan hingga Protokol Kesehatan
Berikut ini informasi mengenai pelaksanaan haji tahun 2023 atau 1444 Hijiriah. Terdapat jadwal keberangkatan, kuota, hingga prokes haji 2023
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Nuryanti
Kuota Haji 2023
Kuota haji di Indonesia sebanyak 221.000 jamaah yang terdiri dari 203.000 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Hal tersebut diputuskan setelah pemerintahan Indonesia menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H atau tahun 2023.
Pada kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas bersama Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, Tawfiq F Al Rabiah, di Jeddah.
Baca juga: Jadwal Haji 2023, Menag: Para Jemaah Diberangkatkan pada 24 Mei 2023
Usia jemaah haji
Menag Yaqut Cholil membeberkan, pihaknya dengan Menteri Haji Saudi, Tawfiq F Al Rabiah sama-sama sepakat untuk tidak adanya pembatasan usia untuk jemaah haji.
Hal tersebut dapat diartikan bahwa jemaah yang berusia di atas 65 tahun dapat berangkat haji tahun 2023.
Pemerintah Indonesia juga mengapresiasi langkah transformasi yang dilakukan Arab Saudi dalam menyelenggarakan ibadah haji ini.
Prokes haji 2023
Penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini masih memungkinkan menggunakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kemudian biaya manasik yang setiap tahun terlambat apakah ini bisa diskemakan dengan uang muka, lalu makan yang tetap tiga kali sehari tetapi dengan komposisi dua kali makan dan satu kali sarapan atau snack berat. Kemudian alakah h-3 dan h+2 jemaah tetap diberikan konsumsi makan atau tidak," kata Yaqut Cholil, dikutip dari Tribunnews.com.
Persiapan ibadah haji 2023
Persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2023 ini dikebut.
Menag mengatakan, Indonesia sudah mendapatkan kepastian mengenai kuota haji dari Pemerintah Arab Saudi.