Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Samanhudi Anwar Jadi Tersangka, Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kini Ditahan

Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengatakan saat ini Samanhudi Anwar mendekam di dalam Lapas Sidoarjo.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Samanhudi Anwar Jadi Tersangka, Diduga Jadi Otak Perampokan Rumdin Wali Kota Blitar, Kini Ditahan
TRIBUN/DANY PERMANA
Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar menaiki kendaraan tahanan usai menjalani pemeriksaan oleh KPK di Jakarta, Sabtu (9/6/2018). Samanhudi Anwar resmi ditahan oleh KPK setelah ditetapkan tersangka terkait ijon proyek pembangunan sekolah lanjutan pertama. Kini terjerat kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar. TRIBUNNEWS/DANY PERMANA 

Sementara dua tersangka lain yang masih dalam pengejaran, yakni Okky Suryadi (35), dan Medy Afriyanto (35).

Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, Samanhudi menjadi otak perampokan lantaran memberikan informasi soal keberadaan uang di lokasi rumah dinasnya.

"Ini Si S (Samanhudi) perannya  memberikan informasi terkait uang dan lokasi rumah dinas, iya (maping untuk eksekusi)," ujar Totok.

Baca juga: Kuasa Hukum Samanhudi Anwar Bantah Kliennya Terlibat Perampokan, Sebut Ada BAP yang Direkayasa

Soal Motif Dendam Samanhudi

Kuasa hukum tersangka Samanhudi Anwar, Joko Trisno Mudiyanto menampik tuduhan kliennya terlibat aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, karena sakit hati dan dendam.

Joko memastikan bahwa hubungan kliennya dengan Santoso dalam kondisi baik.

Apalagi, Santoso pernah menjabat sebagai Wakil Wali Kota Blitar yang mendampingi Samanhudi Anwar menjadi Wali Kota Blitar, periode 2015-2020.

Berita Rekomendasi

"Masyarakat mengkait-kaitkan, dihubung-hubungkan. (Motif dendam) gak ada. Dendam politik lho, bukan dendam pribadi," ujar Joko, Senin (30/1/2023) dikutip dari Surya.co.id.

Baca juga: Joko Ungkap Percakapan Panjang Samanhudi Dengan Otak Perampok Wali Kota Blitar

Sebagaimana diketahui, Samanhudi memang pernah melontarkan kalimat bermuatan makna 'dendam', usai bebas dari penjara atas kasus suap.

Atas tersebarnya video pernyataan kliennya itu, Joko Trisno menegaskan, dendam yang dimaksud Samanhudi merupakan dendam politik untuk memenangkan pemilihan pada tahun 2024 mendatang.

Joko menegaskan dendam yang dimaksud sama sekali bukan dendam secara pribadi terhadap sejumlah pihak atau tokoh publik lainnya, yang ditafsirkan berseberangan kubu dengan pihak Samanhudi Anwar.

"Jadi memang dendam (dalam berita Oktober itu) murni dendam politik. Bukan dendam pribadi lho ya," ungkap Joko.

(Tribunnews.com/Galuh widya Wardani)(Surya.co.id/Luhur Pambudi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas