Ditjen Imigrasi Buka Pendaftaran SDUWHV pada 1 Februari 2023, Simak Ketentuan dan Syarat Daftarnya
Berikut ketentuan dan syarat mendaftar SDUWHV Australia. Pendaftaran SDUWHV dibuka pada 1 Februari 2023 pukul 09.00 WIB di laman whv.imigrasi.go.id.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Nuryanti
TRIBUNNEWS.COM - Direktorat Jenderal Imigrasi Kemenkumham RI akan kembali membuka pendaftaran Surat Dukungan untuk Work and Holiday Visa (SDUWHV) Australia.
Mengutip laman resmi Ditjen Imigrasi, pendaftaran SDUWHV akan dibuka pada Rabu (1/2/2023) mulai pukul 09.00 WIB.
Pendaftaran SDUWHV dilakukan melalui laman whv.imigrasi.go.id.
Sebagai informasi, SDUWHV adalah bentuk kerja sama pemerintah Indonesia dengan pemerintah Australia.
Program SDUWHV pertama kali dibuka pada 2019 berdasarkan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Australia terkait Visa Bekerja dan Berlibur.
Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan mengajukan visa bekerja dan berlibur (Work & Holiday Visa) Subclass 462, harus memiliki rekomendasi tertulis dari pemerintah Indonesia.
Rekomendasi tertulis dari pemerintah Indonesia tersebut diwakili oleh Direktorat Jenderal Imigrasi sebagai syarat pengajuan WHV.
Hal itulah yang kemudian dikenal dengan sebutan Surat Rekomendasi Pemerintah Indonesia (SRPI) dan saat ini berganti nama menjadi SDUWHV.
Baca juga: Dirjen Imigrasi Aktifkan Kembali Autogate Terminal 2 Bandara Soekarno-Hatta
Ketentuan Pendaftaran SDUWHV Australia
Terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipenuhi untuk mendaftar SDUWHV Australia, yaitu sebagai berikut:
1. Berusia 18 sampai 30 tahun;
2. Memiliki kualifikasi lulusan pendidikan setingkat perguruan tinggi paling rendah pada jenjang vokasi Diploma Tiga (D-II), atau telah menjalani pendidikan paling singkat 2 tahun pada jenjang akademik tingkat sarjana;
3. Belum pernah mengikuti program bekerja dan berlibur sebelumnya;
4. Memiliki bukti identitas diri, kewarganegaraan, dan tempat tinggal;
5. Memiliki bukti kemahiran berbahasa Inggris paling rendah pada tingkat fungsional;
6. Memiliki bukti dana aktif atau tidak bermasalah untuk membiayai keperluan selama masa awal tinggal di Australia;
7. Berbadan sehat dan berkelakuan baik;
8. Tidak sedang dikenakan tindakan pencegahan keimigrasian.
Baca juga: Menteri BUMN Erick Thohir Dorong Dirjen Imigrasi Mudahkan Layanan Investor Mancanegara
Persyaratan Daftar SDUWHV
Adapun berkas-berkas persyaratan yang wajib dipersiapkan untuk mendaftar SDUWHV meliputi:
- Foto diri terbaru dengan latar belakang putih;
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku;
- Paspor biasa dengan masa berlaku sekurang-kurangnya 18 (delapan belas) bulan;
- Sertifikat kemahiran Bahasa Inggris setingkat fungsional (skor IELTS sekurang-kurangnya 4,5) yang dikeluarkan oleh lembaga Pendidikan atau pelatihan bahasa asing;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan minimal pada tingkat Kepolisian Daerah;
- Bukti kualifikasi pendidikan yaitu:
- Ijazah pendidikan bagi pemohon yang telah lulus pendidikan setingkat sarjana atau Diploma III, atau
- Surat keterangan, kartu hasil studi, dan kartu tanda mahasiswa bagi pemohon yang berstatus sebagai mahasiswa aktif serta telah menjalani pendidikan paling singkat 2 (dua) tahun pada jenjang akademik setingkat sarjana;
- Surat penyetaraan ijazah luar negeri yang diterbitkan oleh instansi yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pendidikan Tinggi bagi pemohon lulusan pendidikan di luar negeri;
- Bukti kepemilikan dana aktif dan tidak bermasalah paling sedikit 5000 AUD (lima ribu dollar Australia) atau setara yaitu:
- Surat keterangan bank atas kepemilikan dana dimaksud apabila dana milik pemohon sendiri, atau
- Surat keterangan bank, surat jaminan dari pemilik rekening bermaterai cukup, e-KTP pemilik dana atau surat keterangan perekaman KTP elektronik yang masih berlaku, dan kartu keluarga apabila dana dimaksud milik orang tua/wali pemohon.
- Surat Pernyataan Keabsahan Dokumen Persyaratan (bermaterai).
Terkait persyaratan bukti kemampuan berbahasa Inggris, selain menggunakan IELTS, pendaftar juga dapat melampirkan jenis sertifikat berikut ini:
1. Test of English Foreign Language Internet-Based (TOEFL iBT) dengan nilai keseluruhan 32 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan.
2. Pearson Test of English Academic (PTE Academic) dengan nilai keseluruhan 30 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan.
3. Cambridge English Advanced (CAE) dengan nilai keseluruhan 147 berdasarkan empat komponen tes yakni berbicara, membaca, menulis, dan mendengarkan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)