Ferdy Sambo Hadapi Sidang Vonis 13 Februari 2023, Kuasa Hukum: Dia Sudah Siapkan Mental
Terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo, akan menjalani sidang putusan pada Senin 13 Februari 2023 mendatang.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo segera menghadapi sidang vonis.
Ferdy Sambo telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.
Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang.
Hal ini disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso setelah sidang duplik di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (31/1/2023).
"Demikian pembacaan duplik atas tanggapan replik dari penuntut umum."
"Selanjutnya majelis hakim akan mengambil putusan yakni pada tanggal 13 Februari," ujar Hakim, Selasa (31/1/2023), dikutip dari youTube KompasTv.
Baca juga: Ferdy Sambo Disindir Pakai Advokat Sama dengan Ricky Rizal & Kuat Maruf, Pengacara: Tak Ada Larangan
Jelang sidang vonis tersebut, kuasa hukum Ferdy Sambo, Rasamala Aritonang, menyebut kliennya sudah menyiapkan mental.
"Kalau pak Sambo dari awal betul-betul fokus, mengupayakan semaksimal mungkin dalam mempertahankan hak-hak dia."
"Apapun putusannya dia sudah menyiapkan mental," ujar Rasamala usai persidangan, Selasa (31/1/2023).
Pihaknya pun berharap Majelis Hakim dapat menjatuhkan vonis pada terdakwa dengan secara adil.
Rasamala meminta Majelis Hakim mempertimbangkan semua fakta yang terungkap di persidangan.
Keterangan dari semua saksi diharapkan dapat dipertimbangkan secara adil.
"Mengambil keputusan yang adil bukan hanya untuk masyarakat, korban tapi juga untuk terdakwa juga, karena keadilan ini untuk semua," ujar Rasmala.
Dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini, terdawka Ferdy Sambo dituntut pidana penjara seumur hidup.