Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anjloknya IPK Indonesia 2022 Dinilai ICW Sebagai Gagal Total Pemberantasan Korupsi Era Jokowi

(ICW) menilai gembar-gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Anjloknya IPK Indonesia 2022 Dinilai ICW Sebagai Gagal Total Pemberantasan Korupsi Era Jokowi
TRIBUN/IQBAL FIRDAUS
Anjloknya IPK Indonesia 2022 Dinilai ICW Sebagai Gagal Total Pemberantasan Korupsi Era Jokowi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai gembar-gembor narasi penguatan pemberantasan korupsi yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo tak pernah terbukti. 

Alih-alih membaik, nasib pemberantasan korupsi justru kian mundur belakangan waktu terakhir.

Itu disampaikan ICW untuk merespons merosotnya Indeks Persepsi Korupsi (IPK) atau Corruption Perception Index (CPI) Indonesia tahun 2022 yang anjlok empat poin yaitu dari 38 menjadi 34.

Tak cukup itu, berdasarkan rilis yang diungkapkan Transparency International Indonesia (TII), peringkat Indonesia pun terjun bebas, dari 96 menjadi 110. 

"Merujuk pada temuan TII, tak salah jika kemudian disimpulkan bahwa Indonesia layak dan pantas dikategorikan sebagai negara korup," kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana melalui keterangan tertulis, Rabu (1/2/2023).

Salah satu di antara sekian banyak variabel yang disorot oleh TII dalam paparan IPK adalah maraknya korupsi politik di Indonesia. 

Menurut Kurnia, analisa tersebut tentu benar jika dikaitkan dengan realita saat ini. 

BERITA REKOMENDASI

Ia membeberkan, berdasarkan data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2004 sampai 2022, pelaku yang berasal dari lingkup politik, baik anggota legislatif maupun kepala daerah, menempati posisi puncak dengan total 521 orang. 

"Ini menandakan, program pencegahan maupun penindakan yang diusung pemangku kepentingan gagal total," katanya.

ICW mencoba mengurai sejumlah persoalan korupsi politik yang mengakibatkan IPK Indonesia terpuruk. 

Pertama, Kurnia menyebut KPK yang selama ini gencar memberantas korupsi politik, justru dilemahkan oleh Presiden Jokowi melalui perubahan Undang-Undang (UU) KPK. 

Tidak cukup itu, lanjutnya, Jokowi juga disebut membiarkan figur-figur bermasalah memimpin lembaga antirasuah. 


"Sekalipun ada yang ditindak, misal, Juliari P. Batubara dan Edhy Prabowo, namun penuntasan perkara itu masih menemui jalan buntu. Sehingga wajar saja jika responden yang terlibat dalam pengumpulan data untuk penilaian IPK menaruh rasa pesimis terhadap pembenahan sektor politik," sebutnya.

Kedua, ICW mengkritisi sikap pemerintah melalui menteri-menteri di dalam Kabinet Indonesia Maju cenderung permisif terhadap kejahatan korupsi. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas