Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Datangi Polres Cianjur, Korban Penipuan Wowon cs Lapor Alami Kerugian Rp100 juta, Harap Uang Kembali

Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.

Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
zoom-in Datangi Polres Cianjur, Korban Penipuan Wowon cs Lapor Alami Kerugian Rp100 juta, Harap Uang Kembali
Kolase Tribunnews
Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. 

Kemudian, sisanya sebanyak delapan orang berangkat secara ilegal atau unprosedural.

"Itu TKW ternyata hanya tiga nama yang ada namanya di sistem BP2MI berarti nama lain yang sudah di luar negeri, baik yang sudah meninggal karena korban pembunuhan baik yang teridentifikasi, yang sekarang di Jakarta mereka yang akan atau sudah diberangkatkan secara unprosedural," ungkap Benny, Senin (30/1/2023) lalu.

Ketiganya TKW yang berangkat secara legal adalah Farida korban meningal di Cianjur, kemudian Aslem korban yang masih hidup berada di Jakarta, dan Evi Lusiana korban yang saat ini diduga berada di Dubai.

Baca juga: Total 11 TKW Jadi Korban Wowon Cs: 2 Dibunuh, 2 Tak Diketahui Keberadaannya, 7 Masih Hidup

Sementara delapan orang yang dinyatakan berangkat secara ilegal yakni Siti Fatimah yang dibunuh oleh mertua Wowon bernama Noneng, korban hidup bernama Hanna yang saat ini diketahui berada di Jakarta.

Kemudian Yeni yang diduga berada di Mesir, Hamidah diduga berada di Riyadh, Yanti atau Yenti diduga berada di Dubai, Entin yang diduga berada di Abu Dhabi.

Sementara itu, dua korban lainnya yang bernama Nene dan Sulastini hingga kini masih belum diketahui keberadaannya.

"Seperti saya sebutkan tadi berdasarkan info dari penyidik Reskrimum Polda Metro Jaya juga semua ini diduga akan diberangkatkan dan sudah diberangkatkan secara un prosedural," kata Benny.

BERITA REKOMENDASI

Kronologi Kasus

Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi.
Parida (kiri), Wowon (tengah), dan Siti Fatimah (kanan). Parida dan Siti Fatimah merupakan TKW korban pembunuhan berantai Wowon Cs di wilayah Cianjur hingga Bekasi. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (Kloase Tribunnews.com/ Tribunjabar.id)

Sebagai informasi, kasus pembunuhan berantai ini terungkap setelah satu keluarga di Bekasi ditemukan keracunan, di mana tiga di antaranya meninggal dunia.

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil menjelaskan, setelah mendapatkan laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.

Dari proses penyelidikan tersebut, polisi menemukan sejumlah petunjuk.

Pertama, penyidik menemukan adanya sisa bakaran sampah dekat galian di belakang rumah lokasi ditemukannya satu keluarga keracunan.


Kemudian polisi memeriksa sisa bakaran tersebut dan menemukan adanya plastik diduga bekas bungkus racun.

"Petunjuk ini ditemukan dari hasil di TKP," jelas Fadil, Kamis (19/1/2023).

Kegiatan olah tempat kejadian perkara [TKP kasus pembunuhan berantai di Bekasi oleh komplotan Wowon Erawan cs  di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (16/1/2023). Kontrakan ini merupakan TKP kedua kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowor Erawan dan dilakukan oleh Petugas Labfor dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur.
Kegiatan olah tempat kejadian perkara [TKP kasus pembunuhan berantai di Bekasi oleh komplotan Wowon Erawan cs di bangunan kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Senin (16/1/2023). Kontrakan ini merupakan TKP kedua kasus pembunuhan berantai oleh komplotan Wowor Erawan dan dilakukan oleh Petugas Labfor dari Bareskrim Polri bersama dengan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota. Korban penipuan pelaku pembunuhan berantai Wowon cs, Hana melaporkan telah mengalami kerugian sebesar Rp100 juta ke Polres Cianjur. (KOMPAS.com/JOY ANDRE T)
Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas