Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ibunda Brigadir Yosua: Pantas Dihukum Mati
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, hukuman mati layak diterima Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak pembunuhan putranya.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sidang vonis atau putusan terhadap terdakwa perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo bakal digelar pada 13 Februari mendatang.
Pihak keluarga Brigadir Yosua pun tetap menginginkan mantan Kadiv Propam Polri itu dihukum mati.
Ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak menyebut, hukuman mati layak diterima Ferdy Sambo, lantaran Sambo merupakan otak pembunuhan putranya.
"Harapan kami dari keluarga, semoga Ferdy Sambo sebagai otak pembunuhan anak kami, diberikan hukuman seberat-beratnya atau hukuman mati," kata dia kepada wartawan Selasa (31/1/2023).
Diketahui, pada Selasa (17/1/2023), JPU membacakan tuntutan kepada Ferdy Sambo.
Baca juga: Jelang Vonis, Ferdy Sambo Mengaku Putus Asa dan Frustasi Karena Dituduh hingga Dicaci Maki
Ferdy Sambo dituntut seumur hidup oleh jaksa penuntut umum atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Ferdy Sambo terbukti melanggar Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Ia secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua.
Baca juga: Jelang Vonis Ferdy Sambo, Ini 4 Pernyataan Penting Menko Polhukam Mahfud MD soal Kasus Brigadir J
JPU pun menilai tidak ada hal yang meringankan Ferdy Sambo dalam perkara ini.
Kuasa Hukum Sambo Minta Hakim Beri Keadilan untuk Semua
Rasamala Aritonang menyampaikan, keinginan agar hakim tidak menutup mata hanya pada satu pihak dan benar-benar mengambil keputusan objektif atas perkara yang menyita perhatian publik ini.
"Tentu kami berharap hakim tidak menutup mata hanya untuk masyarakat, bukan hanya untuk korban, tapi juga terdakwa yang tidak boleh juga ditinggalkan karena keadilan ini harus keadilan untuk semua itu prinsipnya dan kami masih punya keyakinan bahwa harapan akan keadilan itu seperti disampaikan pada pledoi walaupun hanya setitik dan dalam ruang sidang yang cukup sesaik ini tetapi harapan itu masih ada," harapnya.
Baca juga: Duplik Ricky Rizal: Jaksa Keliru Tafsirkan Perintah Backup Ferdy Sambo
Ia menyebut, keputusan perkara ini menentukan nasib kehidupan keluarga Ferdy Sambo ke depan.
"Jangan ada, tekanan jangan ada upaya untuk mempengaruhi supaya betul-betul Hakim bisa memutuskan secara adil," harap Rasamala.