Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang

Menko Polhukam, Mahfud MD, yakin perdebatan di persidangan tak pengaruhi Majelis Hakim dalam mempertimbangkan putusan pada Ferdy Sambo.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Jelang Vonis Ferdy Sambo, Mahfud MD: Hakim Tak akan Terpengaruh Tipuan Perdebatan Sidang
Tangkapan Layar: Kanal Youtube Universitas Paramadina
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, yakin tipuan perdebatan di persidangan tak pengaruhi Majelis Hakim dalam memeberikan putusan pada terdakwa pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Huatabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo. 

TRIBUNNEWS.COM - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Ferdy Sambo, segera menghadapi sidang vonis.

Ferdy Sambo telah menjalani sidang dengan agenda dakwaan, pembuktian, tuntutan, hingga duplik.

Terdakwa Ferdy Sambo bakal menjalani sidang vonis pada Senin, 13 Februari 2023 mendatang. 

Menanggapi hal tersebut, Menko Polhukam, Mahfud MD, memastikan vonis hakim dapat memberikan rasa keadilan bagi semua pihak. 

Ia menilai, Majelis Hakim tak akan terpengaruh dengan opini publik maupun tipuan perdebatan selama sidang.

Baca juga: Mahkamah Agung Belum Dengar Ada Lobi-lobi untuk Ringankan Vonis Ferdy Sambo

"Hakim tidak terikat semata-mata pada logika jaksa, dan bisa terikat pada logikannya sendiri, begitu juga bisa dipengaruhi publik."

"Serahkan saja pada hakim, apapun nanti keputusannya kita tidak bisa mengelak," kata Mahfud, dikutipdari YouTube KompasTv, Rabu (1/2/2023).

Berita Rekomendasi

Soal adanya perdebatan di persidangan, kata Mahfud, merupakan suatu hal yang wajar. 

"Berdebat ya berdebat biasa di pengadilan, saling menyalahkan antara jaksa dan pengacara."

"Tapi, ilmunya hakim itu kan banyak, Hakim punya pengalaman debat-debat kayak gitu sudah makanan sehari-hari."

"Sehingga dia nggak akan terpengaruh oleh tipuan-tipuan perdebatan yang faktanya tidak bisa dipertanggungjawabkan ," jelas Mahfud.

Mahfud pun menilai, sejauh ini persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J berjalan cukup baik dan profesional. 

"Tapi pantauan saya selama sidang ini hakimnya cukup profesional, jaksa, pengacaranya juga ini masih bagus kok," ucapnya.  

Lanjut Mahfud menambahkan, dirinya sudah mengenal sosok hakim dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini. 

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas