Keluarga Mahasiswi Cianjur yang Tewas Tertabrak Mobil Audi A6 Minta Kasus Diungkap Transparan
Keluarga mahasiswi yang tewas tertabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur meminta kepolisian untuk mengungkap kasus secara transparan.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Keluarga mahasiswi yang tewas tertabrak iring-iringan mobil Polda Metro Jaya di Cianjur, Jawa Barat meminta kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut secara jujur dan transparan kepada publik.
Pihak keluarga yang diwakili Bibi almarhumah Selvi Amalia Nuraeni, Eva Fatimah (36) meminta kasus ini diusut tuntas dan tidak boleh ada yang ditutupi.
“Harapan saya kepada polisi agar dapat diselesaikan kasus keponakan saya ini. Mohon diusut diselesaikan dengan sejujur-jujurnya dengan transparan mungkin, karena kasus ini menjadi harapan seluruh masyarakat Indonesia,” ujarnya kepada wartawan.
Keluarga mengaku sudah ikhlas atas tewasnya Selvi Amalia Nuraeni (19) dalam peristiwa yang terjadi pada Jumat 20 Januari 2023 lalu.
“Meninggalnya Selvi cukup membuat keluarga sangat terpukul sekali, namun saat ini kita sudah mencoba untuk bangkit dan menerima kejadian tersebut," kata Eva.
Baca juga: Teka-teki Pemilik Audi A6 yang Disebut Lindas Selvi hingga Tewas, Bukan Milik Kompol D atau Nur
Selain itu, lanjut dia, terkait dengan proses penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan pihak Kepolisian keluarga terus memantaunya dari pemberitaan.
"Info-info mengenai mobil Audi dari tersangka, dan akses informasi hasil dari penyidikan pun itu update dari pemberitaan," ucapnya.
Kompol D Dimutasi Buntut Dugaan Perselingkuhan
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memutasi Kompol D alias Kompol Dwi Yanuar Mukti Setyawan buntut dugaan perselingkuhan dengan wanita bernama Nur yang merupakan penumpang mobil Audi A6.
Diketahui, mobil tersebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni di Cianjur, Jawa Barat.
Baca juga: Polisi Ungkap Audi A6 Penabrak Selvi Bukan Milik Kompol D atau Nur, Masuk Iring-iringan Tanpa Izin
Mutasi itu teregister dalam surat telegram yang teregister dengan nomor ST/41/I/KEP./2023 yang ditandatangani oleh Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Langgeng Purnomo tanggal 31 Januari.
Dalam telegram itu, Kompol D dimutasi dari jabatan Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimum Polda Metro Jaya menjadi Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
"Mutasi ini juga merupakan bagian daripada reward dalam rangka peningkatan kemampuan dan pembinaan karir masing-masing personel," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Baca juga: Kuasa Hukum Tersangka Sopir Audi A6 Minta Selingkuhan Kompol D Diperiksa Ulang
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.