Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nawawi Pomolango Sindir Firli Bahuri 'One Man Show', Eks Penyidik KPK: Saya Salut Berani Bersuara

Nawawi Pomolango berani menyindir Ketua KPK Firli Bahuri dengan menyebutnya suka bergaya one man show.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Nawawi Pomolango Sindir Firli Bahuri 'One Man Show', Eks Penyidik KPK: Saya Salut Berani Bersuara
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK, Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan dalam konferensi pers Capaian dan Kinerja KPK Tahun 2022 di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/12/2022). Dalam keterangannya, KPK mencatat telah melakukan 10 operasi tangkap tangan (OTT) selama tahun 2022 dan menerima sebanyak 4.623 laporan pengaduan dari masyarakat terkait dugaan korupsi, serta selama 2022 KPK berhasil menyelamatkan keuangan negara dan daerah mencapai Rp 63,9 triliun, dengan jumlah aset 83.052 unit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap menyaluti sikap Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango.

Itu karena Nawawi Pomolango berani menyindir Ketua KPK Firli Bahuri dengan menyebutnya suka bergaya one man show.

Menurut Yudi, gaya kepemimpinan di KPK itu bersifat kolektif kolegial.

Dimana artinya sistem kepemimpinan melibatkan para pihak berkepentingan dalam mengeluarkan keputusan atau kebijakan melalui mekanisme yang ditempuh, musyawarah untuk mencapai mufakat atau pemungutan suara, dengan mengedepankan semangat keberasamaan.

"Saya salut Pak Nawawi yang berani bersuara dengan tingkah laku Firli Bahuri saat ini, kepemimpinan KPK itu kolektif kolegial, setiap pimpinan tidak bisa sesukanya sendiri, setiap tindakan harus disampaikan dan diketahui pimpinan lain," kata Yudi lewat keterangan tertulis, Jumat (3/2/2023).

Baca juga: Wakil Ketua KPK Sindir Sepak Terjang Firli Bahuri: Cenderung One Man Show

Nawawi menyindir Firli terkait pertemuannya dengan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi Lukas Enembe di Papua.

Berita Rekomendasi

Terkait hal itu, Yudi sedari awal sudah mempertanyakan kepergian Firli ke Papua untuk menemui Lukas.

Padahal, katanya, dalam aturan sudah jelas bahwa pimpinan dilarang bertemu pihak beperkara.

"Dari awal saya sudah ingatkan ngapain Firli Bahuri ke Papua, pimpinan enggak boleh ketemu pihak beperkara, dilarang keras Undang-Undang KPK, bahkan ada pidananya, cukup penyidik saja yang menjalankan tugas, terbukti sekarang dengan apa yang disampaikan Pak Nawawi," kata Yudi.

Atas hal tersebut, ditambah komentar Nawawi, Yudi meminta Dewan Pengawas KPK harus segera memeriksa Firli terkait pertemuannya dengan Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe.

"Dewas KPK harus segera proaktif, ini sudah Pak Nawawi salah satu pimpinan KPK yang berbicara kepada publik, tidak boleh pimpinan KPK bernegoisasi bahkan berjanji dengan pihak beperkara apalagi tersangka, dan terbukti akhirnya sekarang ditagih oleh tersangka untuk berobat ke Singapura," ujar eks Ketua Wadah Pegawai KPK ini.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango menyindir sepak terjang Ketua KPK Firli Bahuri yang cenderung one man show.

Itu disampaikan Nawawi Pomolango kala merespons soal adanya janji yang ditagih Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe kepada Firli Bahuri.

Mulanya, Nawawi Pomolango menyebut hanya Firli Bahuri yang mengetahui janji yang dibisikan Lukas Enembe.

"Pak Firli aja yang tau apa janji yang dibisikin ke tersangka," kata Nawawi saat dihubungi, Kamis (2/2/2023).

Nawawi Pomolango meminta para penyidik di KPK tidak terpengaruh persoalan janji-janji antara Firli Bahuri dan Lukas Enembe.

Nawawi mengatakan, persoalan ini semestinya menjadi peringatan bagi KPK untuk menghindari cara kerja yang cenderung menonjolkan satu orang.

"Penyidik tidak perlu terpengaruh dengan hal semacam itu," katanya.

"Harusnya ini jadi peringatan bagi kami untuk menghindari style kerja yang cenderung one man show," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe menagih janji Ketua KPK Firli Bahuri.

Penagihan janji itu sudah ditulis Lukas Enembe melalui sebuah surat dan ditujukan kepada Firli Bahuri.

"Pak Lukas kirim surat pribadi ke Pak Firli karena Pak Lukas minta janji Pak Firli di Papua," kata pengacara Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, di Gedung Merah Putih KPK Jakarta Selatan, Rabu (1/2/2023).

Petrus mengaku tidak mengetahui kapan surat itu ditulis Lukas Enembe.

Ia juga enggan mengungkapkan janji apa yang ditagih Lukas Enembe.

"Intinya 'saya menagih janji bapak waktu bicara dengan saya.' Enggak tahu lah gimana," kata Petrus.

Diketahui, Firli Bahuri pernah menemui Lukas Enembe di kediamannya di Koya, Jayapura, Papua, pada Kamis (3/11/2021), untuk melakukan pemeriksaan kasus hukum dan kesehatan.

Pada waktu itu, Firli mengajak tim dokter dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan tim penyidik KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas