Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Ditunda, Irfan Widyanto Dapatkan Pelukan Hangat dari Sang Istri

Terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni AKP Irfan Widyanto dipeluk sang istri saat jalannya persidangan ditunda

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Sidang Ditunda, Irfan Widyanto Dapatkan Pelukan Hangat dari Sang Istri
Ist
Terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni AKP Irfan Widyanto dipeluk sang istri saat jalannya persidangan ditunda. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni AKP Irfan Widyanto dipeluk sang istri saat jalannya persidangan ditunda.

Adapun Jumat (3/2/2023) AKP Irfan Widyanto kembali jalani persidangan dalam agenda pembelaan pribadi atau pleidoi di Pengadilan Jakarta Selatan.

Pantauan Tribunnews.com di ruang tiga Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar 15.30 WIB majelis hakim memutuskan untuk menunda persidangan.

Kemudian setelah sidang diputuskan untuk ditunda. Terlihat bahwa para jaksa penuntut umum keluar dari ruang persidangan. Tak lama penasihat hukum menyusul.

Lalu setelah itu terlihat terdakwa AKP Irfan Widyanto sebelum keluar dari ruang sidang sudah ditunggu istrinya tercinta yang sedari tadi menyaksikan persidangan.

Terlihat bahwa sang istri ketika dihampiri terdakwa AKP Irfan Widyanto yang hendak keluar persidangan lalu berhenti dihadapannya. Kemudian terlihat sang istri mencium tangan dari AKP Irfan Widyanto. Lalu keduanya terlihat berpelukan.

Adapun sebelumnya dalam persidangan terdakwa kasus perintangan penyidikan tewasnya Brigadir J di Duren Tiga yakni AKP Irfan Widyanto meminta maaf karena telah menghancurkan mimpi dan harapan kedua orang tuanya.

Berita Rekomendasi

Pernyataan tersebut diungkapkan AKP Irfan Widyanto dalam pembelaan pribadi atau pleidoi dalam persidangan lanjutan perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jumat (3/2/2023).

"Sebelum menutup pembelaan ini, saya ingin menyampaikan rasa terimakasih untuk kedua orang tua saya. Maafkan Irfan telah membuat hati Ayah dan Ibu terluka karena melihat kondisi Irfan saat ini," kata AKP Irfan Widyanto di persidangan.

"Irfan memohon maaf apabila karena peristiwa ini, apa yang ayah dan ibu mimpikan dan harapkan telah hancur begitu saja. Semua ini karena dipaksakan," sambungnya.

Baca juga: Terdakwa Irfan Widyanto: Kejujuran Dibayar dengan Pidana Penjara

AKP Irfan Widyanto melanjutkan ia memohon agar ayah dan ibunya terus mendoakannya. Dikatakan AKP Irfan Widyanto karena hanya dengan doa ayah dan ibunya bantuan Allah SWT datang hingga bisa melewati kesulitan ini.

Kemudian AKP Irfan Widyanto juga mengungkapkan perasaannya untuk keluarganya.

"Kepada istri dan anak-anak, kalian harus tetap tabah dan kuat menghadapi semua ini. Seperti yang Papa selalu bilang kepada kalian bahwa setiap tugas mempunyai resiko, dan inilah resiko tugas yang harus Papa hadapi. Terimakasih untuk keluarga ku tercinta, Kalian Hebat!" tegas AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas