Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Segera Selesaikan Dua Perbawaslu
Puadi beranggapan, dua rancangan perbawaslu ini sangatlah penting dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
![Tingkatkan Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Segera Selesaikan Dua Perbawaslu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/bawaslu-puadi-23.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI berkomitmen meningkatkan kualitas regulasi penanganan pelanggaran pemilu dengan menyusun rancangan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu).
Anggota Bawaslu Puadi berharap dua rancangan Perbawaslu tentang Investigasi Dugaan Pelanggaran Pemilu dan Perbawaslu Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu bisa cepat diselesaikan.
"Saya berharap, dua rancangan Perbawaslu hasil rancangan kita bersama, dapat segera diundangkan," kata Puadi dalam keterangannya, Jumat (3/2/2023).
Baca juga: Bawaslu Bolehkan Ormas Tak Berbadan Hukum Daftar Sebagai Pemantau Pemilu
Puadi beranggapan, dua rancangan perbawaslu ini sangatlah penting dalam penanganan pelanggaran pemilu.
Semisal terkait barang sitaan dugaan pelanggaran pemilu. Barang sitaan dugaan pelanggaran pemilu hasil temuan tidak bisa disita oleh Bawaslu.
"Nah terkait barang sitaan ini, karena tidak bisa disita, maka mau diapakan," ujarnya.
Selanjutnya dia juga meminta ada peningkatan kualitas pengawas dan aparatur penanganan pelanggaran pemilu.
Sehingga dia meminta jajarannya untuk membuat kajian internalisasi konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif.
Sebelumnya Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menjelaskan pihaknya juga telah berkonsolidasi tentang program kerja penanganan pelanggaran tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai dengan 4 Februari 2023.
Yusti mengatakan konsolidasi dilaksanakan untuk mendiskusikan program kerja penanganan pelanggaran di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten/Kota.
Baca juga: Tak Mudah Awasi Kampanye di Tempat Ibadah, Bawaslu Gandeng MUI
"Diharapkan setelah pelaksanaan rapat ini, terhadap program kerja penanganan pelanggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dapat lebih tepat sasaran dan terencana dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.