3 Keterangan Bripka Madih yang Dikonfrontir Polda Metro Jaya soal Laporan Sengketa Tanah
Bripka Madih dinilai tak konsisten soal pernyataannya terkait laporan penyerobotan tanah miliknya.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan

Tribunnews.com/Fahmi
Bripka Madih dinilai tak konsisten soal pernyataannya terkait laporan penyerobotan tanah miliknya. Berikut 3 keterangan Bripka Madih yang dikonfrontir Polda Metro Jaya soal laporan sengketa tanah.
Dalam pengakuannya, Bripka Madih diminta uang sebesar Rp 100 juta agar laporannya soal penyerobotan lahan bisa diselidiki.
Tak hanya uang ratusan juta, Bripka Madih juga mengaku oknum penyidik itu juga meminta sebidang tanah seluas 1.000 meter.
Dengan adanya penjualan tanah hingga hibah ini menurut kepolisian sisa tanah yang dimiliki oleh Bripka Madih dinilai tak menncapai 1.000 meter persegi.
Sehingga pernyataan soal adanya oknum yang meminta 1000 meter persegi itu dinilai rancu dan tak berdasar.
(Tribunnews.com/Milani Resti)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.