Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

3 Keterangan Bripka Madih yang Dikonfrontir Polda Metro Jaya soal Laporan Sengketa Tanah

Bripka Madih dinilai tak konsisten soal pernyataannya terkait laporan penyerobotan tanah miliknya.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 3 Keterangan Bripka Madih yang Dikonfrontir Polda Metro Jaya soal Laporan Sengketa Tanah
Tribunnews.com/Fahmi
Bripka Madih dinilai tak konsisten soal pernyataannya terkait laporan penyerobotan tanah miliknya. Berikut 3 keterangan Bripka Madih yang dikonfrontir Polda Metro Jaya soal laporan sengketa tanah. 

Lanjut Hengki menuturkan, Madih menyebut bahwa luas tanah sengketa yang diklaim seluas 3.600 meter persegi itu tidak pernah dijual.

Padahal, menurut Hengki, para saksi termasuk dari keluarga Madih menyebut adanya penjualan terkait tanah itu.

"Pak Madih menganggap dari 3.600 meter persegi, ini tidak pernah dijual sama sekali."

"Padahal dalam laporan tahun 2011 itu, saksi-saksi yang notabene berasal dari keluarga Bripka Madih mengakui ada penjualan-penjualan itu." kata Hengki. 

Baca juga: Polda Metro Beberkan Fakta Baru Terkait Dugaan Penyerobotan Tanah yang Dilaporkan Bripka Madih

Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media, Minggu (5/2/2023).
Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai polemik yang terjadi pada anggota Polsek Jatinegara Bripka Madih terkait persoalan tanah dan dugaan pemerasan oleh oknum polisi yang sempat beredar viral di sosial media, Minggu (5/2/2023). (Tribunnews.com/Fahmi)

Hengki mengatakan, tanah itu dijual langsung oleh ayah Bripka Madih bernama Tonge dengan bukti sepuluh Akta Jual Beli (AJB).

"Dari orang tuanya, dari kakaknya, dan lain sebagainya, memang ada yang dijual-jual. Tapi ada yang sedang kami hitung kembali."

"Kalau dari data kami, kami menemukan 10 AJB, yang dijual oleh, langsung orang tuanya Pak Mahdi, atas nama almarhum Tonge," sambungnya.

Berita Rekomendasi

Soal Hibah Tanah

Hengki juga menuturkan, ada hibah tanah keluarga Madih yang diserahkan ke pihak lain. 

Hal tersebut dibuktikan dari surat peryataan yang dibuat Ayah Madih, Tonge ,dan Boneng. 

"Ada satu surat menyatakan ada hibah tanah dari orang tua Bapak Madihi ini atas almarhum Tonge kepada almarhum Boneng itu yang menyerahkan langsung Bripka Madih," 

Data tersebut sesuai BAP Bripka Madih, namun Provost Polsek Jatinegara itu tetap menyangkal. 

"Di BAP Pak Madih juga mengakui, tetapi katanya tadi disangkal. Katanya tidak pernah menyerahkan, ya itu nanti kita buktikan," pungkasnya. 

Baca juga: Ketua RW Bongkar Perilaku Bripka Madih, Sebut Arogan: Pernah Ganggu Warga hingga Teror Guru

Sebelumnya, Bripka Madih menjadi sorotan setelah video dirinya mengaku diperas oknum penyidik hingga Rp 100 juta viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas