Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Buntut Panjang Kasus Bripka Madih: dari Sengketa Tanah, Langgar Kode Etik, hingga Dugaan KDRT

Kasus sengketa Bripka Madih berbuntut panjang. Dirinya justru diduga melanggar etik dan polisi mengatakan ia diduga pernah melakukan KDRT.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Panjang Kasus Bripka Madih: dari Sengketa Tanah, Langgar Kode Etik, hingga Dugaan KDRT
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Kasus sengketa Bripka Madih berbuntut panjang. Dirinya justru diduga melanggar etik dan polisi mengatakan ia diduga pernah melakukan KDRT. 

TRIBUNNEWS.COM - Sosok Bripka Madih menjadi sorotan beberapa waktu belakangan.

Bripka Madih dikenal publik lewat sebuah video yang memperlihatkan dirinya tengah marah-marah lantaran kasus sengketa tanah.

Bukan tanpa alasan, luapan kemarahannya karena saat melaporkan kasus sengketa tanah tersebut, anggota Provost dari Polsek Jatinegara Jakarta Timur ini mengaku diperas oleh penyidik sebesar Rp 100 juta serta harus disediakan tanah seluas 1.000 meter agar laporannya ditindaklanjuti.

Seiring viralnya video tersebut, Polda Metro Jaya pun angkat bicara dan melakukan penyelidikan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko pun membeberkan fakta-fakta terbaru terkait kasus sengketa tanah yang dilaporkan Bripka Madih ini dalam konferensi pers, Jumat (3/2/2023).

Pada kesempatan yang sama, Kabid Propram Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhirawa Braja Paksa juga mengungkapkan fakta lain soal sosok  Bripka Madih ini.

Baca juga: Pemeriksaan Bripka Madih dan Penyidik yang Diduga Memeras Akan Libatkan Propam Polda Metro Jaya

Bhirawa menyebut Bripka Madih diduga telah melakukan pelanggaran kode etik.

Berita Rekomendasi

Tak hanya itu, dirinya juga menjelaskan bahwa Bripka Madih pernah dilaporkan terkait dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selengkapnya, berikut fakta-fakta terbaru terkait kasus Bripka Madih yang justru berbuntut panjang.

1. Mengaku Diperas Penyidik

Dilansir Serambinews.com, Bripka Madih mengaku diperas penyidik dengan dimintai uang Rp 100 juta saa melaporkan kasus sengketa tanah.

Tak hanya itu, dirinya juga mengatakan sempat dimintai lahan seluar Rp 1.000 meter oleh penyidik dari Polda Metro Jaya tersebut.

"Dia berucap minta Rp 100 juta dan hadiah tanah 1.000 meter. Tidak cukup sampai disitu, oknum penyidik itu juga menghina keluarga saya, katanya tidak berpendidikan," ceritanya.

Adapun kasus sengketa tanah yang dilapokran Bripka Madih yakni terkait dugaan penyerobotan tanah oleh perusahaan pengembangan perumahan dan makelar tanah.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas