Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Buntut Panjang Kasus Bripka Madih: dari Sengketa Tanah, Langgar Kode Etik, hingga Dugaan KDRT

Kasus sengketa Bripka Madih berbuntut panjang. Dirinya justru diduga melanggar etik dan polisi mengatakan ia diduga pernah melakukan KDRT.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Daryono
zoom-in Buntut Panjang Kasus Bripka Madih: dari Sengketa Tanah, Langgar Kode Etik, hingga Dugaan KDRT
Kolase Tangkap Layar Kompas Tv dan Tribunnews.com
Kasus sengketa Bripka Madih berbuntut panjang. Dirinya justru diduga melanggar etik dan polisi mengatakan ia diduga pernah melakukan KDRT. 

Namun, Bripka Madih dilaporkan oleh SS dengan kasus yang sama seperti istri pertamanya pada Agustus 2022.

Baca juga: SOSOK Bripka Madih, Anggota Provost Polri yang Mengaku Jadi Korban Pemerasan oleh Sesama Polisi

Laporan tersebut pun diterima Polsek Pondok Gede dengan laporan LP B/661/VIII/2022 soal pelanggaran kode etik.

Tak hanya itu, pernikahan kedua Bripka Madih ternyata tidak pernah dilaporkan ke institusi Polri sehingga mengakibatkan istri keduanya tidak memperoleh tunjangan kedinasan.

"Pada 22 Agustus 2022 dilaporkan lagi oleh istrinya yang kedua yang tidak dimasukkan atau dilaporkan secara kedinasan."

"Artinya mengadukan tidak mendapat tunjangan secara kedinasan," ujar Trunoyudo.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Serambinews.com/Faisal Zamzami)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Peras Polisi

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas